MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Setelah Sekdakab Herry Suwito memenuhi panggilan KPK, di hari kesembilan pemeriksaan ini giliran Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi memenuhi panggilan lembaga anti rasuah di Aula Wira Pratama Polres Mojokerto Kota, Rabu (27/03).
Saat ditemui usai pemeriksaan, Wabup mengaku mendapat 18 pertanyaan dari tim penyidik KPK terkait dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang menyeret nama Bupati nonaktif, Mustofa Kamal Pasa.
Baca Juga: Kasus Korupsi Eks Bupati Mojokerto, KPK Periksa Kepala DPMPTSP Hingga Sales Diler Mobil
Wabup Pungkasiadi tiba di Mapolres Mojokerto Kota sekira pukul 10.11 WIB. Dirinya kemudian menjalani pemeriksaan di ruang Wira Pratama Iantai dua, dan meninggalkan Polres Mojokerto Kota tepat pukul 16.00 WIB.
Usai diperiksa, ia membenarkan bahwa pemeriksan terkait TPPU Bupati Mustofa. KPK juga sempat menanyakan kondisi kesehatannya. "Iya, iya, ini nglajutno kasuse bapak (melanjutkan kasus Bupati MKP). lya yang ini, saya kan dipanggil untuk memberikan keterangan terkait TPPU,” terangnya.
Pihaknya mengaku tidak bisa memberikan banyak penjelasan kepada KPK lantaran kasus tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat. Termasuk nilai hingga asal-usul aset yang disorot KPK. “Saya kan belum menjabat waktu itu, gak ada pertanyaan itu, tahunnya kan waktu periode yang lama (2010-2015)," imbuhnya.
Baca Juga: Kasus TPPU Mantan Bupati Mojokerto Berlanjut, KPK Kembali Periksa Orang Dekat MKP
Saat ditanya apakah ada hubungan kerja dengan MKP? Dirinya mengaku tidak ada hubungan. "Saya bilang, dengan Bapak MKP saya beda pekerjaan, saya kan pengusaha gula,” tambahnya.
Diinformasikan, Pungkasiadi tiba di Mapolres Mojokerto Kota sekira pukul 10.11 WIB dengan didampingi sejumlah pejabat penting Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Di antaranya Kepala Dispendukcapil Bambang Eko Wahyudi, Kepala Dinas Pertanian Sulistyawati, serta seorang pejabat lnspektorat bernama Bambang dan sejumlah pengusaha. (sof/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News