MOJOKERTO, BANGSAOLINE.com - Usai melakukan pemeriksaan secara maraton sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Mojokerto, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan sebanyak tiga unit mobil, Selasa (26/3).
Kendaraan tersebut masing-masing dua unit Honda HRV warna hitam Nopol S 1082 QH, warna silver S 1853 RG, dan Nissan March warna putih Nopol S 1968 RF.
Baca Juga: Kasus Korupsi Eks Bupati Mojokerto, KPK Periksa Kepala DPMPTSP Hingga Sales Diler Mobil
Sejauh ini belum diketahui siapa pemilik dari mobil yang disita lembaga antirasuah tersebut. Ketiga kendaraan tersebut masih terparkir di halaman Polres Mojokerto Kota.
Dari kabar yang beredar, penyitaan aset bergerak ini diduga ada kaitannya dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp 4,5 miliar yang menjerat Bupati nonaktif Mustofa Kamal Pasa (MKP).
Di antara tiga unit mobil yang disita tersebut juga nampak mobil pelat merah Daihatsu Terios dengan Nopol S 1069 NP. Mobil tersebut diketahui sebagai kendaraan dinas Camat Kemlagi, Suhari. Namun, apakah mobil milik pemkab tersebut turut disita KPK, sejauh ini belum ada yang memastikan.
Baca Juga: Kasus TPPU Mantan Bupati Mojokerto Berlanjut, KPK Kembali Periksa Orang Dekat MKP
Dikonfirmasi terkait hal itu, Camat Kemlagi Suhari membantah mobil dinasnya ikut disita KPK. "Tidak ada penyitaan. Itu kan sudah mobil negara,“ elaknya.
Sementara itu terpisah, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiono membenarkan adanya penyitaan tiga unit mobil oleh tim penyidik KPK di Mapolres. "Iya betul. Sementara ada tiga mobil yang disita KPK," pungkasnya. (sof/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News