Petugas dari PT KAI Daop 7 Madiun saat memberikan sosialisasi kepada pengguna jalan di perlintasa Kereta Api Jalan Hayam Wuruk. foto: ARIF K/ BANGSAONLINE
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun bersama instansi-instansi terkait melakukan sosialisasi di Perlintasan Sebidang untuk mencegah kecelakaan kereta api, Rabu 18 September 2019. Selama ini perlintasan sebidang merupakan salah satu titik yang sering terjadi kecelakaan karena mayoritas tak berpalang pintu.
Sosialisasi itu di antaranya dilakukan di JPL 285 Km 187+1/2 di desa Dandangan antara Kediri-Susuhan Kodya Kediri, JPL 286A Km 187+8/9 di Desa Singosari antara Kediri-Susuhan Kodya Kediri, dan JPL 287 Km 189+3/4 Desa Karangrejo antara Kediri-Susuhan Kab. Kediri.
BACA JUGA:
- Libur May Day 2026, Stasiun Blitar Dipadati Penumpang, KAI Catat Lonjakan di Sejumlah Stasiun Daop 7
- Minimalisasi Risiko Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Saat Mudik, KAI Daop 7 Lakukan Penyempitan
- KA BIAS Jadi Primadona di Wilayah Daop 7 Madiun Selama Libur Nataru 2025/2026
- Sepanjang 2025, KAI Daop 7 Madiun Amankan 623 Item Barang Milik Penumpang yang Tertinggal
Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Vice President Daop 7 Madiun Wisnu Pramudyo itu bekerja sama dengan pihak kepolisian, Dinas Perhubungan, serta Pemerintah Daerah.
Tak hanya imbauan untuk mematuhi aturan di perlintasan sebidang, di lokasi tersebut pihak kepolisian juga melakukan penegakan hukum. Kegiatan serupa ini dilakukan KAI serentak di sejumlah perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.
Wisnu mengungkapkan, dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang semakin meningkat. Sebab, pelanggaran lalu lintas di perlintasan sebidang tidak saja merugikan pengendara jalan, tetapi juga perjalanan kereta api.
“Perlu diketahui, perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalur kereta api dan jalan yang dibuat sebidang. Perlintasan sebidang tersebut muncul dikarenakan meningkatnya mobilitas masyarakat menggunakan kendaraan yang harus melintas atau berpotongan langsung dengan jalan kereta api. Tingginya mobilitas masyarakat dan meningkatnya jumlah kendaraan yang melintas memicu timbulnya permasalahan, yaitu terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang,” imbuh Wisnu.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




