Tolak Penunjukan Wiji Sebagai Wakil Ketua DPRD, Ketua DPC PAN se-Lamongan Kembali Datangi Kantor DPD

Tolak Penunjukan Wiji Sebagai Wakil Ketua DPRD, Ketua DPC PAN se-Lamongan Kembali Datangi Kantor DPD Supartin (paling kiri) menunjukkan kertas berisi tuntutan para pengurus DPC PAN se-Lamongan.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 26 ketua dan pengurus DPC PAN se-Kabupaten Lamongan kembali mendatangi kantor DPD di jalan Basuki Rahmad, Senin (30/9) siang. Kedatangan mereka menolak Wiji untuk diusulkan sebagai Wakil Ketua III DPRD Lamongan.

Para Ketua DPC PAN ini menuntut agar DPD PAN bertindak sesuai prosedur. "Kami melarang DPD menandatangani rekomendasi untuk Wiji menjabat Wakil Ketua DPRD," kata Ketua Forum DPC PAN, Supartin kepada sejumlah wartawan, Senin (30/9).

Baca Juga: Pemkab dan DPRD Lamongan Tanda Tangani Komitmen Anti Korupsi

Menurut Supartin, sangat tidak etis apabila Wiji menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD. Karena perolehan suara Husnul Akib (Ketua DPD , red) pada Pileg 2019 jauh lebih banyak dibanding Wiji.

"Apakah etis, seorang ketua DPD sampai tidak menduduki Wakil Ketua DPRD?," ujar Supartin.

Supartin menduga ada oknum atau kubu di luar Husnul Aqib yang 'memainkan' posisi Wakil Ketua DPRD dan menunjuk Wiji. Bahkan setiap ada kegiatan yang dilaksanakan DPD PAN tidak pernah melibatkan DPC PAN.

Baca Juga: Akhirnya PAN Turunkan Rekom bagi Abdul Ghofur untuk Maju di Pilkada Lamongan 2024

Bahkan menurutnya, belakangan muncul isu ada kekuatan di luar Husnul Aqib yang katanya akan memberhentikan semua DPC. Hal ini juga menjadi tuntutan yang dipertanyakan massa DPC. (qom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO