Wagub Jatim Ajak Masyarakat Laporkan Pungli via Online

Wagub Jatim Ajak Masyarakat Laporkan Pungli via Online Wagub Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak memberikan sambutan sekaligus membuka Rakor dan Anev Unit Pemberantasan Pungli Prov Jatim TA 2019.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Untuk memberantas praktek pungutan liar (pungli) di beberapa institusi pelayanan publik, pemerintah terus menggalakkan berbagai inovasi pelaporan. Salah satu caranya yakni masyarakat bisa melaporkan segala bentuk pungli melalui pelaporan via online.

Demi mencapai keinginan tersebut, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengajak kepada seluruh masyarakat untuk ikut melaporkan via online jika mereka mengetahui kejadian tersebut.

Baca Juga: Ikhtiar Ketuk Pintu Langit, Khofifah Hadiri Shalawat Akbar Bersama Ribuan Masyarakat Gresik

"Dengan adanya kemudahan tersebut, diharapkan bisa meningkatkan jumlah pelaporan pungli melalui online," ujar , Emil Elestianto Dardak saat menghadiri Rakor dan Anev Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Jawa Timur di Hotel Fairfiled, Surabaya, Senin (30/9).

Dijelaskan, pemerintah memberikan kemudahan dalam penyampaian pungli. Sebagai contoh ada beberapa aplikasi tersedia di handphone yang bisa diunduh secara gratis. Tujuannya adalah untuk mempermudah pelaporan tindak pungli.

"Menurut data, pelaporan pungli yang menggunakan aplikasi online sekitar 1.100 laporan, sedangkan melalui call center dan website sekitar 6.254 laporan," ungkapnya.

Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN

Emil pun menekankan tentang pentingnya edukasi publik, yaitu membedakan pelaporan yang termasuk pungli atau bukan. Sebagai contoh di dunia pendidikan, sumbangan yang dibebankan kepada orang tua siswa. Sumbangan yang tidak diperbolehkan adalah saat ada permintaan nominal minimum.

"Hal semacam ini perlu adanya pematangan. Banyak area rawan di antaranya wisata, layanan perizinan, pengurusan dokumen kependudukan, dan kesehatan," lanjutnya.

"Dengan edukasi kepada publik akan memberikan laporan yang signifikan. Masyarakat adalah CCTV bagi pemerintah dan menjadi sumber informasi yang valid. Masyarakat harus dirangkul, jangan sampai takut dalam memberikan pelaporan, tidak peduli sekitar dan apatis terhadap pentingnya pemberantasan pungli. Hal semacam itu wajib ditingkatkan secara konsisten," tambahnya. (mdr)

Baca Juga: Survei ARCI: Khofifah-Emil Dominan di Mataraman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO