SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Untuk memberantas praktek pungutan liar (pungli) di beberapa institusi pelayanan publik, pemerintah terus menggalakkan berbagai inovasi pelaporan. Salah satu caranya yakni masyarakat bisa melaporkan segala bentuk pungli melalui pelaporan via online.
Demi mencapai keinginan tersebut, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengajak kepada seluruh masyarakat untuk ikut melaporkan via online jika mereka mengetahui kejadian tersebut.
BACA JUGA:
- Pj Gubernur Jatim Peringati HLUN 2024 Bersama 400 Lansia
- Western Sydney University Buka Kampus di Surabaya, Adhy Karyono: Pemprov Jatim Siap Mendukung
- Tingkatkan Kualitas SDM ASN, Pemprov Jatim Teken Perjanjian Kerja Sama dengan 12 Perguruan Tinggi
- Jatim Dominasi Kota/Kabupaten Predikat 10 Terbaik Digital Government Award SPBE Summit 2024
"Dengan adanya kemudahan tersebut, diharapkan bisa meningkatkan jumlah pelaporan pungli melalui online," ujar Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak saat menghadiri Rakor dan Anev Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Jawa Timur di Hotel Fairfiled, Surabaya, Senin (30/9).
Dijelaskan, pemerintah memberikan kemudahan dalam penyampaian pungli. Sebagai contoh ada beberapa aplikasi tersedia di handphone yang bisa diunduh secara gratis. Tujuannya adalah untuk mempermudah pelaporan tindak pungli.
"Menurut data, pelaporan pungli yang menggunakan aplikasi online sekitar 1.100 laporan, sedangkan melalui call center dan website sekitar 6.254 laporan," ungkapnya.
Emil pun menekankan tentang pentingnya edukasi publik, yaitu membedakan pelaporan yang termasuk pungli atau bukan. Sebagai contoh di dunia pendidikan, sumbangan yang dibebankan kepada orang tua siswa. Sumbangan yang tidak diperbolehkan adalah saat ada permintaan nominal minimum.
"Hal semacam ini perlu adanya pematangan. Banyak area rawan di antaranya wisata, layanan perizinan, pengurusan dokumen kependudukan, dan kesehatan," lanjutnya.
"Dengan edukasi kepada publik akan memberikan laporan yang signifikan. Masyarakat adalah CCTV bagi pemerintah dan menjadi sumber informasi yang valid. Masyarakat harus dirangkul, jangan sampai takut dalam memberikan pelaporan, tidak peduli sekitar dan apatis terhadap pentingnya pemberantasan pungli. Hal semacam itu wajib ditingkatkan secara konsisten," tambahnya. (mdr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News