SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo menyusun dan menetapkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Bupati 2020 sebesar Rp 32 miliar.
Ketua KPU Kabupaten Sitobondo, Marwoto menyampaikan bahwa NPHD Pilkada 2020 sudah resmi disepakati antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo.
Baca Juga: KPU Situbondo Gelar Deklarasi Kampanye Damai, Pasangan 01 Tak Hadir
"Alhamdulillah sudah disepakati antara KPU dan Pemerintah Daerah untuk anggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo tahun 2020 sebesar Rp 32 miliar," katanya, Rabu (2/10) di kantornya.
Anggaran tersebut, kata Marwoto, akan digunakan secara obyektif dan efisien. Pasalnya anggaran yang akan dikelola sudah menyita banyak anggaran-anggaran rutin Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo.
"Saran Pak Bupati angka itu harus digunakan secara efektif dan efisien, karena anggaran itu sudah banyak menyita anggaran-anggaran rutin dari pemerintah daerah," ujarnya.
Baca Juga: KPU Situbondo Undi Nomor Urut: Rio Nomor 1, Karna Nomor 2
Pria asal Kecamatan Panarukan ini menjelaskan bahwa, ada dua versi anggaran yang diajukan. Pertama sebesar Rp 36 miliar, yang kedua sebesar Rp 51 miliar. Untuk anggaran yang pertama tidak ada kenaikan honor lembaga ad hoc, sementara versi yang kedua ada kenaikan honor lembaga ad hoc.
"Yang Rp 36 miliar belum ada kenaikan honor PPK, PPS, dan KPPS, karena KPU RI berencana menaikkan honor ad hoc, Ya kita buatkan juga sesuai dengan usulan KPU RI sebesar Rp 51 miliar. Jadi ada dua versi, ada yang Rp 36 miliar dan Rp 51 miliar, jadi yang diterima oleh Pemkab yang Rp 36 miliar," ungkap Marwoto
Disinggung cukup tidaknya anggaran tersebut, ia mengungkapkan bahwa angka Rp 32 miliar dinilainya masih kurang. Namun karena kemampuan daerah hanya sebesar Rp 32 miliar, maka pihaknya terpaksa melakukan penyesuaian dengan cara kembali melakukan pencermatan pos-pos mana saja yang akan dikurangi.
Baca Juga: Pengundian Nomor Urut Paslon, Polres Situbondo Terjunkan 200 Personel
"Kita lakukan pencermatan lagi, mana yang tidak perlu. Volumenya saja yang dikurangi, namun tidak merubah kegiatan. Misalnya sosialisasi untuk pemilih pemula yang awalnya 8 kali kegiatan, itu kita kurangi menjadi 2 kali kegiatan saja. Sehingga kita ketemu di Rp 32 miliar," pungkasnya. (mur/had)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News