Kapolres AKBP Feby DP Hutagalung bersama kelima tersangka yang dihadirkan saat konferensi pers.
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan berhasil meringkus komplotan pelaku pencurian truk. Sejumlah tersangka diamankan, bahkan salah satu terpaksa ditembak di bagian kaki karena berusah melarikan diri saat hendak ditangkap.
Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung menjelaskan, ada lima pelaku yang berhasil diringkus. Yakni berinisial KIS dan TR warga Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan, IM warga Blitar, WM dan TS warga Kediri.
BACA JUGA:
- Satreskrim Polres Lamongan Ringkus Terduga Pelaku Ganjal ATM, Sejumlah Barang Bukti Disita
- Terduga Pelaku Belum Ditahan, Korban Dugaan Percobaan Pemerkosaan di Lamongan Minta Kepastian Hukum
- Baru Bebas, Residvis Kambuhan Dibekuk Polres Lamongan dengan 6 Gram Sabu
- Polsek Sukodadi Tindaklanjuti Aduan Warga soal Pengemis yang Bawa Anak di Lamongan
“Masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda dalam kasus dugaaan pencurian truk ini. Ada yang berperan sebagai eksekutor atau pencuri, ada yang sebagai pembantu, perantara penjualan hasil pencurian,” kata AKBP Feby DP Hutagalung, Kamis (3/10) siang.
Kasus dugaan pencurian tersebut terjadi beberapa waktu lalu di gudang pembakaran gamping milik korban di Dusun Gadang Desa Gadang Kecamatan Ngimbang Lamongan.
“Salah satu dari tersangka sebelum membawa lari truk milik korban, terlebih dahulu mengambil kunci truk yang diparkir di gudang milik korban,” ungkap Feby didampingi Kasatreskrim AKP Wahyu Norman Hidayat.
Setelah kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan ke kantor polisi, Selanjutnya sejumlah petugas Tim Joko Tingkir Satreskrim Polres Lamongan melakukan penyelidikan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




