BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Keamanan di Kota Bangkalan kembali membaik, setelah sebelumnya berada di zona merah, kini naik level menjadi zona kuning.
Hal ini dapat dilihat dari ungkap kasus yang dilakukan Unit Reskrim Polres Bangkalan selama tahun 2018 hingga 2019.
Baca Juga: Dukung Program KPN, Kapolres Bangkalan Gelar Tanam Jagung Bersama Forkopimda dan Petani
Memasuki bulan kesepuluh di tahun 2019, sebanyak 183 laporan polisi telah berhasul diungkap Unit Reskrim Polres Bangkalan. Hal ini terhitung menurun daripada tahun sebelumnya sebanyak 254 kejadian.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP David Manurung menyatakan, sebanyak 50 persen kasus yang terjadi hingga saat ini didominasi oleh kasus pencurian, baik curas, curat, maupun pencurian motor.
"Namun, dalam 2 bulan terakhir ini kasus curan motor nihil terjadi setelah ungkap kasus pembegalan yang dilakukan Polres Bangkalan bersama Polda Jatim di sekitar wilayah Kampus Universitas Trunojoyo Madura," jelasnya.
Baca Juga: Peringati HUT ke-73 Humas Polri, Polres Bangkalan Gelar Donor Darah
Motif permasalahan ekonomi menjadi alasan umum yang menjadi dasar dalam melakukan tindak kriminal. Namun ada juga yang berdasarkan karena kurangnya biaya untuk membeli barang terlarang (narkotika). (ida/uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News