SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Waru berhasil mengamankan Suradi (28), warga Jalan Yos Sudarso, Desa Kauman, Kecamatan Prajurit Kulon, Mojokerto. Suradi diringkus polisi setelah diamankan warga saat kepergok mencuri motor di kawasan Jalan Raden Saleh, Desa Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo.
Kapolsek Waru Kompol Saibani mengatakan, aksi pencurian yang dialami Ponindar (56), warga Sidorejo, Kecamatan Krian, Sidoarjo itu bermula saat dia bersama anaknya hendak mengikuti takziah menggunakan motor, berboncengan dari rumah menuju Desa Medaeng.
Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden, Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Judol Periode Oktober-November 2024
Setibanya di lokasi, korban pergi ke musala terlebih dahulu untuk menunaikan salat Isya'. Sementara anaknya, memarkir motornya di gang rumah orang dengan posisi kunci tertutup, namun tidak dikunci setir. "Kondisinya tidak dikunci setir, tapi kuncinya tertutup," katanya, Jum'at (4/10/2019).
Nah, tersangka yang pulang dari rumah temannya, melihat motor korban. Karena dalam keadaan sepi, niat tersangka muncul kemudian mengambil motor milik korban dengan cara dituntun.
Sekitar 50 meter setelah menuntun motor korban, aksi tersangka ternyata kepergok warga sekitar. Ketika ditanya, tersangka menjawab berbelit-belit sehingga diamankan warga sekitar. "Tak lama, korban mendatangi dan mengatakan bahwa itu motornya, akhirnya tersangka di laporkan ke Polsek Waru," terangnya.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Petugas yang mendapat laporan tersebut, langsung menjemput tersangka beserta barang buktinya ke Mapolsek Waru untuk penyelidikan lebih lanjut. "Masih kamu periksa. Tersangka terancam pasal 363 tentang tindak pidana pencurian," pungkasnya. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News