4 Orang Pengungsi Wamena Asal Tuban Tiba di Kampung Halaman

4 Orang Pengungsi Wamena Asal Tuban Tiba di Kampung Halaman Empat warga Tuban yang dipulang dari Wamena diserahkan oleh Tagana kepada Dinsos P3A Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten melakukan penjemputan dan pemulangan terhadap 4 warga yang bekerja di Kabupaten Wamena, .

Penjemputan dan pemulangan itu dilakukan pasca terjadinya kerusuhan di Wamena, beberapa waktu lalu. Sejumlah pendatang akhirnya dipulangkan lantaran kerusuhan tersebut mengancam keselamatan mereka, termasuk masyarakat dari Kabupaten .

Baca Juga: Rektor IIKNU Tuban Pastikan Kesiapan Lulusan Profesi Bidan dan Ners

Kabid Pemberdayaan Sosial pada Dinsos P3A Kabupaten , Harsono Tri Asworo saat ditemui di ruang kerjanya menyampaikan, penjemputan dilakukan pihaknya di Tanjung Perak, Surabaya pada Senin (7/10) kemarin.

"Langkah penjemputan ini kita lakukan setelah adanya koordinasi dengan Taruna Siaga Bencana (Tagana) yang ada di Wamena, Pemprov, dan Dinsos Jawa Timur," ungkap pria berkacamata ini.

Keempat warga asal tersebut, yakni Wawan Supriyanto (20) asal Desa Karangrejo, Bancar; Ahmad Zainul Arif (20), Tutianto (20), dan Junaidi (19), ketiganya warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Bancar.

Baca Juga: Warga Enggan Dievakuasi, Dandim Tuban Siagakan Prajurit TNI Bantu Warga Terdampak Banjir

Sesampainya di , mereka langsung diserahkan kepada keluarganya. Berdasarkan keterangan, mereka mengaku berada di Wamena untuk bekerja di bidang niaga.

Sampai saat ini, masih ada 5 warga lagi di . Kelima warga itu juga secepatnya akan dipulangkan. Berdasarkan komunikasi terakhir mereka saat ini sudah berada di Asrama Angkatan Laut, Jayapura, .

"Kelima orang itu berasal dari Desa Gaji, Kecamatan Kerek. Rencananya akan dipulangkan besok. Semoga mereka bisa kita pulangkan dan selamat sampai di kampung halaman," pungkasnya. (gun/rev)

Baca Juga: Hakim PN Tuban Vonis Penebang Kayu Jati Milik Perhutani 10 Bulan dan Denda Rp500 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO