BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Rancangan APBD 2020 belum bisa dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bangkalan karena draf Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) belum diserahkan.
Wakil Ketua DPRD Bangkalan Hotib Marzuki mengatakan, Banggar sudah berencana pemaparan draf KUA PPAS hari ini (Kamis, 17/10). "Namun, karena Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum menyerahkan draf tersebut, maka tidak bisa dibahas. Seharusnya 14 Oktober kemarin sudah diserahkan ke Banggar DPRD," jelasnya kepada BANGSAONLINE.com, di kantor PKB
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Komitmen Berantas Judol
AKibatnya, jadwal pemaparan draf KUA PPAS akan diundur sampai Kamis (24/10) mendatang dengan mempertimbangkan padatnya kegiatan anggota dewan.
Terkait hal ini, politikus PKB ini meminta kepada TAPD agar konsisten untuk menyerahkan draf KUA PPS, karena bisa berdampak pada molornya pembahasan APBD 2020 ,
"Jika molor pembahasannya, bisa saja anggaran APBD 2020 yang disahkan tidak akan cermat poin-poinnya, karena terburu-buru. Bisa-bisa pembayaran gaji akan terlambat," ujar alumni santri Syaichona Kholil Bangkalan ini.
Baca Juga: Ketua DPRD Bangkalan Ajak Seluruh Pihak Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
Sementara Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Setidjabudi setelah dikonfirmasi lewat telepon mengatakan bahwa KUA PPAS sudah diserahkan ke DPRD hari ini tanggal 17 Oktober 2019.
"Dan Tim Anggaran menyerahkan draf KUA PPAS sesuai dengan jadwal Badan Musayawarah (Bamus), kami diminta untuk menyerahkan tanggal hari ini," ucap PLH Sekda Bangkalan. (uzi/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News