GRESIK,BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik telah mendeteksi keberadaan Sekda Gresik Andhy Hendro Wijaya yang telah ditetapkan tersangka kasus korupsi di BPPKAD. Sebelumnya, keberadaan Andhy Hendro Wijaya misterius lantaran tak mendatangi 4 panggilan yang dilayangkan lembaga adhyaksa tersebut.
"Sudah kami temukan keberadaan Pak Sekda," kata Kasi Pidsus Kejari Gresik Bayu Probo Sutopo saat dihubungi BANGSAONLINE.com, Rabu (23/10).
Baca Juga: Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti dari Penanganan 249 Perkara Januari-September 2024
Ditanya keberadaan Sekda di Indonesia atau Luar Negeri (LN), Bayu menyatakan, Sekda berada di Indonesia. "Pak Sekda masih di Jawa Timur," ungkapnya.
Bayu menyatakan, penyidik Kejari Gresik sejauh ini belum ada rencana menjemput Sekda untuk menghadirkan paksa agar menghadiri panggilan sebagai tersangka. Untuk itu, dalam waktu dekat penyidik hanya akan melayangkan panggilan kepada Sekda untuk diperiksa sebagai tersangka.
"Kami akan layangan panggilan kepada Pak Sekda sebagai tersangka. Kami nunggu Pak Kasi Pidsus," terangnya.
Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari
Ditambahkan Bayu, Kejari telah menerjunkan tim intelejen di sekitar tempat keberadaan Sekda untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan. "Kami ada tim yang mengawasi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sekda Gresik Andhy Hendro Wijaya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemotongan dana insentif pajak daerah di Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Kejari telah melayangkan 4 panggilan pemeriksaan sebagai saksi kepada mantan Kepala BPPKAD ini, namun yang bersangkutan selalu mangkir. Kejari juga sudah berupaya mencari keberadaan Sekda Andhy ke kantor bupati maupun ke kediaman pribadinya, namun tak membuahkan hasil. (hud/dur)
Baca Juga: Ketua BPD Roomo Gresik Menang Praperadilan atas Status Tersangka Korupsi Dana CSR Beras
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News