GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik akhirnya memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik, Saifudin Ghozali untuk membahas polemik dugaan pemotongan gaji PNS di lingkup Puskesmas, Kamis (24/10).
Rapat dengar pendapat (hearing) ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Asluchul Alif dan Ketua Komisi IV Muchammad.
Baca Juga: Peringatan HKN ke-60, Bupati Yani Tegaskan Komitmen Pemkab Gresik di Sektor Kesehatan
Kepada sejumlah wartawan, Alif menyatakan dalam hearing itu pihaknya bersama Komisi IV meminta agar Kadinkes menuntaskan polemik pemotongan gaji PNS. "Kami memberikan waktu seminggu untuk menuntaskan kasus tersebut. Setelah itu, akan kami undang kembali," kata Alif kepada sejumlah wartawan.
Saifudin Ghozali enggan berkomentar saat dikonfirmasi wartawan terkait hasil hearing. Dia langsung meninggalkan gedung DPRD Gresik meski wartawan berusaha mewawancarainya.
Sementara Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pemantau Birokrasi (LPB), Novan yang pertama kali membongkar dugaan pemotongan gaji tersebut menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
Baca Juga: Berhasil Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkab Gresik Raih Penghargaan dari BKN
Dia juga mengaku telah menyiapkan materi pelaporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH). "Materi laporan sudah siap. Tinggal kami kirim laporan ke APH," katanya.
Menurut Novan berdasarkan informasi yang diterimanya, pemotongan gaji PNS di Puskesmas sebesar Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu. Ia menegaskan, pemotongan itu ilegal karena tak ada dasar hukumnya.
"Potongan antara Rp 150-200 ribu itu benar adanya, meski kemudian pihak Bagian Keuangan Dinkes langsung mengembalikan lagi ke rekening bersangkutan masing-masing. Saya yakin Kadinkes ketakutan setelah kebongkar," ungkapnya.
Baca Juga: Harapan Bupati Gresik di Musrenbang CSR 2025
Di sisi lain, Novan mengaku sangat menyesalkan sikap Komisi IV DPRD Gresik yang tak mengundang pihaknya dalam hearing.
"Padahal, LPB yang menemukan kasus itu pertama kali dan membongkarnya di masyarakat. Mestinya saya sebagai pelapor dilibatkan. Tolong jangan dipandang kami dengan sebelah mata. Akan saya layangkan surat teguran ke DPRD, kenapa saya tidak dilibatkan dalam hearing tersebut. Padahal saya lah sebagai pelapornya," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News