BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Gelar Operasi Zebra 2019 sudah memasuki 10 hari. Selama jangka waktu itu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan menindak sebanyak 2.334 pelanggar.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, di Mapolres Bangkalan, Senin (04/11/2019)
Baca Juga: Dukung Program KPN, Kapolres Bangkalan Gelar Tanam Jagung Bersama Forkopimda dan Petani
"Barang bukti yang diamankan saat ini ada sepeda motor sebanyak 83 unit, mobil 8 unit, pick up 8 unit, truk 1 unit. Sedangkan untuk penyitaan STNK ada 2.010 dan SIM sebanyak 229," jelas Rama.
Dari banyaknya jumlah penyitaan sepeda motor, Kapolres Bangkalan akan melakukan cek data dengan data Satreskrim, apakah barang bukti yang disita tersebut ada yang tergolong hasil pencurian.
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
(Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menunjukkan kendaaraan yang disita selama gelar Operasi Zebra 2019)
Selain itu, Satlantas Polres Bangkalan juga mengamankan truk karena diduga mengunakan STNK palsu.
Menurut Kapolres, operasi zebra ini merupakan operasi penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas. "Ketika melakukan pelanggaran, maka akan dilakukan pemeriksaan kelengkapan. Jadi jika tidak ada (kelengkapan, Red), maka akan dilakukan penyitaan dengan melakukan pengamanan (kendaraan, Red)," ungkap Rama.
Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan, Kadispora dan EO Ramai-Ramai Minta Maaf Atas Insiden Pembukaan POPDA Jatim
Operasi Zebra ini akan dilakukan hingga 5 November 2019. Hingga hari ke-10 pelaksanaan Operasi Zebra ini, jumlah pengendara yang ditindak diketahui mengalami peningkatan dari pada tahun sebelumnya. (ida/uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News