Begini Sudut Pandang Gerindra dan PKB Mengenai Interpelasi Terhadap Bupati Faida

Begini Sudut Pandang Gerindra dan PKB Mengenai Interpelasi Terhadap Bupati Faida Gedung DPRD Jember.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pengajuan Hak Interpelasi kepada Faida merupakan hal wajar untuk menanyakan alasan jelas, mengapa Kota Tembakau ini menjadi satu-satunya kabupaten yang tidak dapat jatah CPNS.

Mengenai hak interpelasi, Partai Gerindra memiliki sudut pandang tersendiri. Sementara PKB, mengungkapkan ada sejarah terkait pengajuan hak istimewa DPRD itu.

Baca Juga: Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan

Ketua DPC Gerindra Jember M Satib mengatakan, CPNS adalah hak masyarakat, sehingga ketika Kabupaten Jember tidak mendapatkan jatah CPNS, Gerindra wajib menanyakan kepada bupati.

“CPNS itu kan hak masyarakat Jember, terutama K2 yang usianya sudah 34 tahun. Kan kasian mereka, seharusnya bisa mengikuti CPNS akhirnya tidak bisa," kata Satib saat dikonfirmasi melalui ponselnya ini, Senin (4/11/2019).

Untuk itu, kata pria yang juga anggota DPRD Provinsi Jawa Timur itu, meskipun fraksi partai lainnya tidak mengajukan hak istimewa itu, fraksi partainya tetap akan mengajukan.

Baca Juga: Sambut Ramadan, Pj Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Jember

Sementara itu, Sekretaris DPC PKB Jember Ayub Junaidi menyatakan, PKB selama ini sudah punya sejarah mengajukan interpelasi.

“Semua orang tahulah PKB seperti apa sejarahnya (mengajukan interpelasi). Kita masih menunggu bagaimana partai lain. Jangan sampai interpelasi hanya dijadikan bergaining politik,” tandasnya. (jbr1/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO