Indonesia Sudah Jadi Produsen, Jokowi Tolak Grasi Gembong Narkoba

Indonesia Sudah Jadi Produsen, Jokowi Tolak Grasi Gembong Narkoba Presiden Jokowi. Foto: kompas



JAKARTA(BangsaOnline) Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno membenarkan wacana Presiden yang tak memberikan grasi terhadap gembong . Tedjo mengatakan, Presiden mempertimbangkan akibat kejahatan meluas di masyarakat.

"Ya memang harus begitu. Begini, dari kerugian, rakyat kita akibat sudah lebih besar daripada hukuman yang dijatuhkan ke mereka. Hanya, jangan sampai negara kita menjadi tujuan . Stop Indonesia bebas 2015, harus," ujar Tedjo di Silang Monas, Jakarta, Senin (1/12)

Tedjo menambahkan, peredaran belakang ini semakin meluas, di lingkungan RT/RW hingga di lapas. Jika ini didiamkan, pelaku tak jera apalagi tidak ada hukuman yang berat.

"Kami lihat negara kita sudah dimasuki terlalu jauh. RT/RW sudah kemasukan, per hari 30-40 orang anak-anak mati karena . Apa mau didiamkan? sementara mereka bisa kendalikan dari dalam lapas, dengan segala keuangan. Karena ini sudah hancur, harus disetop," tegas Tedjo.

Untuk itu, lanjut Tedjo, akan ada pembahasan tindak lanjut dari wacana Presiden terkait hal ini. Menko Polhukam akan mengadakan rapat sore nanti. "Untuk , nanti siang kita putuskan untuk ambil keputusan," ujarnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, Presiden Joko Widodo tidak memberi toleransi terhadap pengedar . Bentuknya, lanjut Prasetyo, eksekusi terhadap terpidana mati. Hal ini, menurut Prasetyo, lantaran Indonesia sudah menjadi negara produsen , bukan lagi hanya sebagai pengguna.

"Kita sudah jadi negara produsen, akan diaplikasikan (hukum mati), iya, kalau aspek hukumnya sudah selesai, langsung eksekusi, enggak tunggu lama-lama. Karena setiap terpidana mati memiliki hak PK (peninjauan kembali)," kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/11).

Prasetyo mengatakan, 5 terpidana mati kasus di beberapa kota, di antaranya adalah Jakarta dan Banten. "Semua proses hukumnya harus diikuti dulu, kita enggak bisa eksekusi langsung," imbuh Prasetyo.

Terkait dengan potensi Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada terpidana mati, Prasetyo yakin permohonan grasi akan ditolak Presiden.

"Grasi ditolak mungkin, kita enggak tahu, kita enggak akan kompromi, terutama bandar , enggak ada ampun. Saya belum tahu persis, tapi beliau berkata akan menindak keras," tegas Prasetyo.

Prasetyo memaparkan, hukuman mati kasus ada 68 yang belum dieksekusi. "Menunggu sampai aspek yuridisnya. Yuridis berkaitan dengan masalah hukum, mereka bisa upaya hukum biasa dan luar biasa. Biasa itu banding, kasasi, luar biasa grasi dan PK. Ini perlu waktu. Bandar semua, dari asing juga. Ada 68," jelas Prasetyo.

Untuk kasus Schapelle Corby, pengedar asal Australia yang diberi grasi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tahun 2012 silam, Prasetyo mengatakan, pemberian grasi tersebut merupakan kebijakan pemerintahan yang lalu.

"Kalau Corby dulu saya menangani juga, tapi kan itu pemerintah sebelumnya, bukan presiden yang sekarang. Kalau sudah melalui tahapan semua, ya dieksekusi," ucap Prasetyo.

Sumber: merdeka.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kejari Gunungkidul Musnahkan Belasan Barang Bukti Tindak Pidana':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO