GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polres Gresik dalam kurun satu bulan terakhir berhasil membekuk 24 pelaku narkoba. Rinciannya, 20 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang berperan sebagai pengguna maupun pengedar, sementara 4 pelaku penyalahgunaan pil dobel L.
Pelaku berasal dari Gresik 19 orang, Surabaya 2 orang, dan Sidoarjo 3 orang. Mereka dihadirkan saat rilis di Mapolres Gresik yang dipimpin oleh Kapolres AKBP Kusworo Wibowo, Selasa (19/11) pagi.
Baca Juga: Wartawan ini Heran dengan Sejumlah Kasus Besar yang Diduga Tak Dituntaskan Polres Gresik
Kapolres menyatakan, penangkapan 24 pelaku hasil operasi jajarannya selama satu bulan. "24 tersangka berhasil kami tangkap selama operasi sebulan," ujar Kapolres saat ekspos di halaman Mapolres Gresik, Selasa (19/11).
Menurut Kapolres, para pelaku merupakan jaringan pengedar narkoba antar kota. "Barang haram sabu-sabu berasal dari Kota Surabaya dan Madura," ungkapnya.
Sementara Kasatres Narkoba Polres Gresik, AKP Heri Kusnanto menyatakan, para pelaku diamankan polisi dengan modus yang berbeda-beda dan ditangkap di lokasi yang berbeda. Mulai dari kafe maupun rumah pelaku.
Baca Juga: Eks Kades Sekapuk Gresik Penggagas 'Desa Miliarder' Ditetapkan Tersangka Dugaan Penggelapan Aset
Dia mengungkapkan, beberapa modus yang paling banyak dilakukan oleh pengedar narkoba adalah membungkusnya dengan paket hemat, kemudian dijual Rp 250 ribu per bungkus. "Barang haram itu per bungkus biasanya dipakai tersangka beramai-ramai, biasanya isinya berkisar antara 0,25 gram," ungkapnya.
Ditambahkan Heri, total barang bukti (BB) sabu-sabu yang diamankan seberat 25,58 gram, serta 520 butir pil dobel L. Para tersangka bakal dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo 114 ayat (1) pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman 4 tahun hukuman penjara," pungkasnya.(hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News