Demo PMII Sampang Ricuh Terkait Penyimpangan Dana AIPD

Demo PMII Sampang Ricuh Terkait Penyimpangan Dana AIPD Ketua PMII Sampang sempat ditangkap polisi. foto: Bahri Harian Bangsa

SAMPANG (BangsaOnline) - Unjuk rasa dugaan penyimpangan penggunaan dana kegiatan (Australia Indonesia Partnership For Decentralisation) AIPD yang dilakukan puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sampang di depan kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sampang hari ini berakhir ricuh.

Massa PMII merasa kecewa terhadap jawaban Kepala Bapedda Hary Soeyanto yang mengatakan bahwa alokasi dana untuk kegiatan AIPD sudah tepat sasaran dan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Semua program AIPD harusnya tidak boleh mengambil dana dari pemerintah daerah. Sebab program itu sudah dianggarkan dan di danai Departemen Luar Negeri," ungkap Hamid Ketua Cabang PMII dalam orasinya.

Karena sudah terjadi penyimpangan, aktivis PMII ini menuntut Bappeda harus mempertanggungjawabkan pengalokasi-an dana bagi AIDP terhitung sejak tahun 2013 sebesar Rp 100.000.000, dan tahun 2014 sebesar Rp 95.500.000.

Dijelaskan Hamid, program AIDP yang didanai oleh Departemen Luar Negeri diperuntukan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur di sejumlah pemerintah.

Kepala Bappeda Sampang Hary Soeyanto dihadapan pengunjuk rasa menyampaikan bahwa alokasi dana kepada AIPD oleh pemerindah daerah digunakan untuk memfasilitasi dan transportasi pelaksanaan program AIPD. Bahkan, alokasi anggaran tahun 2013 sudah terealisasi sebesar Rp 58 juta. Sedangkan, untuk alokasi tahun 2014 sebesar Rp. 67 juta dan terealisasi Rp. 37 juta.

“Penggunaan alokasi anggaran ini dilaksanakan untuk menghadiri rapat-rapat dinas atas undangan dari Kementrian dari program AIDP seperti di Surabaya atau di Jakarta,”jelas mantan Kadis Pertanian Sampang ini.

Ditambahkan oleh Kabid Statistik dan Penelitian Bapeda, sisa anggaran dari alokasi tersebut sudah dikembalikan kepada Kas Daerah (Kasda). Menurutnya, target yang harus dicapai dengan pemerintah daerah dalam memfasilitasi program AIPD meliputi tiga pilar yakni eksekutif, legislatif dan lembaga non pemerintah. “Semua ini tujuannya untuk meningkatkan kapasitas penggunaan aparatur pemerintah,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO