SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Kasus tindak pemerkosaan terhadap anak bawah umur di Kecamatan Robatal, menjadi perhatian khusus oleh LBH PMII-Kopri (lembaga bantuan hukun pergerakan mahasiswa islam Indonesia dan koprs pergerakan putri) Sampang.
Perbuatan asusila terhadap seorang bocah berusia 9 tahun itu di luar batas kemanusiaan. Mereka akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas, keluarga korban telah memberi kuasa kasus hukumnya kepada LBH PMII-Kopri.
Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan
Keluarga pun buka-bukaan sederat fakta pemerkosaan dari awal hingga akhir. Terduga pelaku tidak hanya melakukan persetubuhan melainkan kekerasan, kasus ini terjadi sejak sembilan bulan lalu.
"Kami sudah mendatangi keluarga korban dan kasus kemanusiaan ini akan dikawal hingga tuntas," kata Abd. Wahed, Ketua LBH PMII Sampang, saat dikonfirmasi, Selasa (19/12/2023).
Kasus yang dilaporkan pada Kamis (14/12/2023) lalu, terduga pelaku belum ditangkap. Pengakuan keluarga korban pemerkosaan ini berawal dari korban sering sendirian didalam rumah.
Baca Juga: Ulama dan Tokoh Apresiasi Kinerja Kasatreskrim Polres Sampang
"Awal mula korban disetubuhi oleh pelaku saat orang tuanya berangkat ke Malaysia, korban tinggal bersama kakek, sedangkan kakek sering tidak ada di rumah karena bekerja," ungkapnya.
Cerita pilu pemerkosaan yang diterima LBH PMII-Kopri, pelaku masuk ke kamar lalu membekap korban dengan kerudung setelah itu melampiaskan nafsunya kepada korban.
"Kala itu tidak ada orang di rumah korban dan korban sedang ada di kamarnya, pelaku ini masuk lalu mengunci kamar kemudian membekap korban dan menyetubuhinya," ujarnya.
Baca Juga: Bang Udin, Pemuda Inspiratif Versi Forkom Jurnalis Nahdliyin
Korban yang masih duduk di bangku sekolah 3 MI itu mengaku diancam oleh pelaku, untuk tidak memberitahukan perbuatan pelaku, korban diberi uang Rp5 ribu untuk beli jajan sebagai tutup mulut.
"Pengakuan korban memang seperti itu (diberi uang). Pelaku menyetubuhi korban saat pulang sekolah, itupun dilakukan bukan cuma sekali duakali tetapi berulang-ulang," tambahnya.
Aksi bejat ini harus menjadi atensi aparat kepolisan. Pasalnya, korban mendapati perlakuan tidak toleran ini telah merusak nama baik, moral, dan yang utama adalah masa depan.
Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang
"Kami memperoleh informasi pelaku ini saking seringnya menyetubuhi korban tiga hari sekali, itupun ketika tidak ada orang di rumah korban. Pelaku harus segera ditangkap dan dihukum secara berat," pintanya.
LBH PMII menilai, pelaku serasa menantang atas perbuatannya. Sebab, saat dipergoki oleh keluarga tidak langsung keluar meski pintu kamar di ketok-ketok.
"Saat dipergoki sekitar satu jam lebih baru keluar, ditanya pun ia seolah-oleh tidak merasa bersalah. Karena keluarga curiga lalu korban di interograsi dan dibawa ke Klinik, dan semuanya terbongkar," imbuhnya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Eks Kades di Sampang Naik ke Penyidikan
Oleh karena itu, LBH PMII dan Kopri Sampang meminta polisi segera menangkap pelaku apalagi rumah pelaku tidak jauh dari rumah korban.
"Terduga pelaku berinisial T, rumah pelaku tidak jauh dari rumah korban. Kami mendesak polisi segera menangkap pelaku," pungkasya. (tam/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News