TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban terus memaksimalkan kinerja para juru parkir yang bertugas di tepi jalan demi memberikan pelayanan kepada pengguna kendaraan bermotor.
Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan memberikan pembinaan sekaligus evaluasi kepada 150 juru parkir (jukir) yang bekerja sama dengan Satlantas Polres Tuban di Gedung Juang Pramuka, Rabu (20/11). Dengan pembinaan tersebut, para jukir diharapkan dapat menjalankan tugasnya lebih baik sehingga dan memberikan kenyamanan pada pengguna parkir.
Baca Juga: Pemkab Tuban Siapkan 3 Armada Bus Balik Gratis Tujuan Jakarta dan Malang
Kepala Dishub Tuban, Muji Slamet dalam menyampaikan tanggung jawab para jukir adalah memastikan kendaraan aman saat parkir. Selain itu, juga memastikan bahwa kendaraan yang diparkirkan di tepi jalan tidak mengganggu lalu lintas kendaraan lain
"Para juru parkir resmi ini juga ditekankan untuk tidak memungut biaya parkir kepada pemilik kendaraan yang sudah berlangganan, yakni kendaraan berplat nomor Tuban. Karena mereka telah menerima gaji bulanan sebagai petugas parkir resmi di tepi jalan umum kabupaten," kata Muji.
Sementara itu, Kanit Diyaksa Satlantas Polres Tuban Ipda Sampir mengimbau agar para jukir memahami kondisi jalan raya serta memantau motor secara seksama untuk mencegah tindakan curanmor.
Baca Juga: Jelang Puncak Arus Mudik Lebaran: Armada Bus Dicek Kelayakan, Puluhan Sopir Jalani Tes Urine
"Jukir itu punya tugas menjaga kendaraan supaya aman. Keamanan dan kenyamanan pemilik kendaraan harus menjadi prioritas tugas jukir. Penjagaan kendaraan itu bertujuan agar barang bawaan dan kendaraan warga tak hilang," pesannya.
Di tempat yang sama, juru parkir di jalan Panglima Sudirman, Subandi mengaku pembinaan secara berkelanjutan dilakukan Dinas Perhubungan dengan pihak kepolisian ini sangat bermanfaat. "Dengan begini, saya dan teman-teman memahami aturannya, kewajiban, dan hak juru parkir," pungkasnya.(gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News