APBD Kota Batu 2020 Ditetapkan Rp 1,048 Triliun

APBD Kota Batu 2020 Ditetapkan Rp 1,048 Triliun Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko menandatangani Raperda APBD Kota Batu 2020.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kota Batu tahun anggaran 2020 telah disahkan DPRD Kota Batu dalam sidang paripurna, Senin (25/11) malam. Untuk tahun anggaran 2020, APBD Kota Batu dari sisi pendapatan berjumlah Rp 1,048 triliun yang terdiri dari PAD sebesar Rp 207 miliar, dana perimbangan Rp 649,5 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp Rp 143,5 miliar.

Sedangkan dari sisi belanja, dana Rp 1,048 triliun tersebut nantinya untuk belanja tidak langsung sebesar Rp 538,7 miliar, belanja langsung Rp 476,6 miliar. Berdasarkan komposisi pendapatan dan belanja tersebut, maka diperoleh perhitungan defisit anggaran sebesar Rp 15,3 miliar.

Baca Juga: Pj Aries Apresiasi MGBK Kota Batu Gelar EduFair 2024

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko menjelaskan, proses pembahasan dan penyelarasan terhadap Raperda APBD Kota Batu tahun anggaran 2020 telah dilakukan dengan penuh kesungguhan antara Badan Anggaran DPRD Kota Batu dan Tim Anggaran Pemerintah Kota Batu bersama SKPD.

"Kita patut bersyukur Ranperda APBD tahun anggaran 2020 dapat ditetapkan dan tidak melewati batas waktu yang ditentukan. Saya berterima kasih kepada Banggar dewan dan Tim Anggaran yang telah bekerja keras sehingga tahapan penyusunan RAPBD tahun anggaran 2020 dapat dituntaskan," kata Dewanti.

Dijelaskan, setelah dilakukan penetapan terhadap RAPBD 2020, langkah selanjutnya yaitu menyampaikan dokumen RAPBD tahun 2020 kepada Gubernur Jatim untuk dilakukan evaluasi dan penyelerasan dengan program kegiatan prioritas Provinsi Jatim maupun nasional. Dengan evaluasi tersebut, diharapkan ada keselarasan dan keserasian antara program Pemkot Batu dengan Pemprov Jatim dan nasional.

Baca Juga: Di Rapat Paripurna, Pj Wali Kota Batu Tekankan Sinergitas Eksekutif dan Legislatif

Ditambahkan, proses pembahasan dan penyelerasan RAPBD tahun angaran 2020 lebih diarahkan pada pencapaian target sasaran kinerja yang telah ditetapkan, baik kinerja daerah maupun kinerja perangkat daerah melalui program prioritas yang sudah siap perencanaannya yang diorientasikan untuk kepentingan masyarakat.

"Saya meminta seluruh SKPD untuk mempersiapkan seluruh dokumen dan kelengkapan administratif yang dibutuhkan untuk mempercepat pelaksanaan program kegiatan tahun 2020 ini," terangnya. (asa/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO