BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Kepolisan Resort (Polres) Bojonegoro, Jawa Timur, tidak butuh waktu lama untuk mengungkap kasus pembunuhan di Waduk Mastrip Desa, Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, yang mayatnya ditemukan Senin (25/11) kemarin.
Polisi telah berhasil meringkus tersangka yang membunuh AI, perempuan 20 tahun, warga Ngumpakdalem. Penangkapan tersebut informasinya dilakukan Selasa (26/11) malam.
Baca Juga: Polres Bojonegoro Musnahkan 3000 Liter Miras Hasil Operasi Pekat 2024
"Sabar dulu ya, masih terus pengembangan. Tunggu rilis," ujar Kasubag Humas Polres Bojonegoro AKP Ismawati saat dikonfirmasi perihal informasi penangkapan tersangka Rabu (27/11/19) pagi.
Kasubag Humas masih enggan membeberkan secara rinci kronologi penangkapan dan nama tersangka pembunuh AI. Sebab, kasus tersebut masih terus dilakukan pengembangan.
Sementara itu berdasarkan informasi yang dihimpun dari salah seorang narasumber menyebutkan, bahwa tersangka diringkus di sebuah warung kopi di wilayah Ngumpakdalem, Kecamatan Dander.
Baca Juga: Pencuri Mobil Dinas Bupati Bojonegoro Ditangkap, Bermodus Servis
Diberikan BANGSAONLINE.com sebelumnya, kemarin polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Ada enam saksi yang sudah diperiksa untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap perempuan berinisial AI 20 tahun, warga Desa Ngumpakdalem.
Mayat AI saat ditemukan dalam keadaan tengkurap dan sebagian pakaiannya terlepas. Hanya celana dalam, serta kaos dalamnya yang masih terpakai. Selain itu, saat dievakuasi wajah korban diketahui terdapat luka seperti bekas dianiaya seseorang. (nur/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News