SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Laporan masyarakat tentang adanya giat perjudian sabung ayam yang sangat meresahkan di Desa Pangkemiri, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo ditindaklanjuti oleh kepolisian setempat. Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho memerintahkan Kapolsek Tulangan untuk segera melakukan penertiban terhadap perjudian dimaksud.
"Laporan masyarakat telah kami tindaklanjuti. Hari ini kami bersama Forkopimka Tulangan mendatangi lokasi yang diduga sebagai arena sabung ayam di Desa Pangkemiri," ujar Kapolsek Tulangan AKP Gatot Setyo Budi, Rabu (27/11/2019) sore.
Baca Juga: Penjaga Warung di Krian Sidoarjo Jadi Korban Maling
Upaya bersama yang dilakukan dalam memberantas penyakit masyarakat tersebut pun membuahkan hasil. Di lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian tersebut ditemukan arena sabung ayam dan perlengkapannya.
Mengantisipasi terulangnya kegiatan perjudian tersebut, dilakukan pembongkaran beberapa fasilitas yang dipakai sabung ayam. Kurungan-kurungan ayam juga diangkut petugas.
Baca Juga: Petugas Gabungan Balongbendo Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Desa Jeruk Legi
Bahkan Kapolsek Tulangan dan Danramil Tulangan bersama perangkat desa setempat juga melakukan kordinasi dengan pemilik lahan, agar arena sabung ayam yang terbuat dari besi dengan dicor dan dilas untuk dibongkar.
"Kami juga meminta ke pemilik lahan agar tidak mengulangi lagi praktek sabung ayam. Personel kami bersama babinsa juga akan terus mengawasi lokasi tersebut, agar jangan sampai terulang lagi," tegas Kapolsek Tulangan AKP Gatot Setyo Budi.(cat)
Baca Juga: Hasilkan Rp6 Juta per Bulan, Pengepul Judi Togel di Sidoarjo Akhirnya Ditangkap Polisi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News