Kronologi Pembunuhan di Dander, Tersangka Ajak Korban Mabuk di Waduk

Kronologi Pembunuhan di Dander, Tersangka Ajak Korban Mabuk di Waduk Kapolres Bojonegoro AKBP M. Budi Hendrawan saat konferensi pers terkait pembunuhan di Dander.

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Kapolres Bojonegoro AKBP M. Budi Hendrawan membeberkan kronologi pembunuhan yang dilakukan tersangka Andris Setiawan (19), terhadap AI (20). Perempuan muda asal Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro itu mayatnya ditemukan oleh warga pada Selasa (26/11) lalu di saluran irigasi Waduk Mastrip, Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander.

Kapolres mengungkap, awalnya tersangka janjian dan mengajak korban untuk berjalan-jalan, tepatnya hari Minggu (24/11) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

(BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan di Dander Bojonegoro Ditangkap, Tersangka Masih Kelas 3 SMK)

Saat dari rumah, ternyata tersangka sudah merencanakan pembunuhan kepada korban dengan membawa tali tampar serta minuman keras jenis arak.

(BACA JUGA: Pembunuhan di Dander, Andris Jerat Leher Korban Setelah Berhubungan Badan)

Selanjutnya, keduanya berboncengan dan jalan-jalan di sekitar wilayah Dander. Tersangka selanjutnya mengajak korban ke tempat sepi, yakni waduk Mastrip di Desa Sumodikaran.

Semakin malam, korban dan tersangka semakin larut dalam kesenangan. Keduanya menenggak arak yang dibawa, namun si pelaku tidak begitu parah mabuknya.

(BACA JUGA: Sisi Lain Tersangka Pembunuhan di Dander Bojonegoro, Dikenal Berbakti Kepada Orangtua)

"Korban mabuk. Mereka sebelumnya sempat bertengkar," ungkap Kapolres Bojonegoro AKBP M. Budi Hendrawan saat konferensi pers Jumat pagi, (29/11/19).

(BACA JUGA: Andris Setiawan Nekat Bunuh Pacarnya Karena Dimintai Pertanggungjawaban)

Kapolres menjelaskan, bahwa korban dan tersangka merupakan pasangan kekasih. Bahkan, beberapa kali telah melakukan hubungan badan hingga korban saat dilakukan visum di RSUD Bojonegoro diketahui telah hamil 24 minggu.

"Ya, korban sedang hamil," tandas Kapolres baru Bojonegoro itu. (nur/rev)