Komisi C DPRD Kediri Pertanyakan Fungsi Alun-Alun

KEDIRI (BangsaOnline) - Alun-Alun Kota Kediri, Jawa Timur berubah fungsi dari Paru-Paru Kota dan Taman Bermain warga menjadi kawasan Pedagang Kaki Lima (). Atas kondisi ini, DPRD setempat minta Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri menata kembali Alun-alun.

Kalangan dewan mendesak Pemkot mengembalikan fungsi Alun-alun sesuai Rencana Tata Ruang dan Wilayah. Alun-alun harus kembali berfungsi menjadi kawasan terbuka hijau dan taman bermain.

Seruan datang dari Anggota DPRD dari Partai Demokrat Yudi Ayubchan. Menurutnya, kondisi Alun-alun Kota Kediri saat ini sangat kumuh karena bagian dalam dipenuhi . “Semua bisa melihat bagaimana kondisi Alun-alun Kota Kediri. Didalamnya penuh dengan . Kemudian kondisinya menjadi kumuh. Kami meminta Pemkot menertibkan Alun-alun dan mengembalikan fungsinya seperti semula,” desak Yudi Ayubchan, Senin (8/12).

Sesuai perdata rencana tata ruang dan wilayah Kota Kediri, Alun-alun sebetulnya harus bebas dari . Di era pemerintahan Walikota Achmad Maschut, ratusan sempat direlokasi dan dibuatkan kios di sebelah utara Alun-alun.

Tetapi saat ini para kembali memenuhi bagian dalam dan pintu masuk Alun-alun. Sehingga keberadaan Alun-alun lebih mirip dengan pasar yang kondisinya tidak layak. Disamping itu, tanaman di Alun-alun banyak yang mati akibat buruknya perawatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO