SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pemkab Sidoarjo bakal memasang 200 alat perekam atau pemantau transaksi obyek pajak daerah. Langkah itu upaya mencegah kebocoran sehingga bisa menaikkan pendapatan pajak daerah di tahun 2020.
"Tiap obyek pajak akan dipasang alat perekam transaksi, tujuannya mencegah kebocoran. Tahap pertama akan kita pasang 200 titik obyek pajak," cetus Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Joko Santosa saat sosialisasi di RM Handayani KNV, Selasa (3/12).
Baca Juga: Rakor Bersama DPRD, Pjs Bupati: Perkuat Sinergi Turunkan Angka Korupsi di Sidoarjo
Di acara Sosialiasi Program Pencegahan Korupsi Dan Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah Melalui Pemasangan Alat Perekam Transaksi Obyek Pajak ini, ratusan pengusaha hotel, restoran, hiburan dan pengusaha parkir diundang oleh BPPD Sidoarjo.
BPPD Sidoarjo sudah bekerja sama dengan Bank Jatim, nantinya pajak yang terpotong secara otomatis tersebut akan masuk langsung ke rekening kas daerah. Tahun 2019 target pajak daerah 1 triliun 9 miliar, akhir November penerimaan pajak daerah sudah mencapai 950 milar rupiah.
"Realisasi pajak daerah tahun 2018 sebesar 961 miliar lebih. Telah menyumbang 56,56 persen dari realisasi penerimaan pendapatan daerah tahun 2018 sebesar 1,7 rupiah lebih," ungkap Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo: 4 Saksi Bantah Terima Uang
Dengan adanya alat perekam transaksi, Pemkab dan pengusaha dapat memantau omset dan besaran pajak yang harus dibayarkan.
"Pemasangan alat perekam transaksi ini akan mewujudkan transparansi dalam pemungutan pajak, pengusaha dan pemda bisa sama-sama mengetahui, nantinya seluruh obyek pajak hotel, restoran dan usaha hiburan akan dipasang alat perekam," ungkap Bupati.
Dalam acara tersebut, Wakil Ketua KPK RI, Basaria Panjaitan hadir bersama Koordinator Wilayah VI Koordinasi dan Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI, Asep Rahmat Suanda.
Baca Juga: Pastikan Layanan Kesehatan Optimal, Pjs Bupati Sidoarjo Sidak RSUD Notopuro
Basaria mengatakan KPK membantu pemerintah daerah, salah satu action plan-nya yang dibantu adalah bagaimana para kepala daerah meningkatkan pendapatan daerahnya. "Salah satunya meningkatkan pajak, khususnya pajak hotel dan restoran”, kata Basaria usai memberikan pengarahan pada ratusan pengusahan hotel dan restoran.
Secara real time akan bisa dipantau pendapatan pajak , lanjut Basaria, para pengusaha tidak perlu khawatir karena ini hanya mengambil pajak yang diberikan masyarakat ke mereka (hotel dan restoran).
“Transparansi ini harus kita coba dengan benar, biar pengusaha bekerja dengan baik, tidak boleh lagi ada yang minta-minta di luar pajak yang harus dibayarkan," tandasnya.
Baca Juga: Siang-Malam, Plt Bupati Sidoarjo Sisir Warga yang Butuh Bantuan
Basaria juga mengapresiasi dan mendukung langkah Pemkab Sidoarjo dalam penerapan pemasangan alat perekam transaksi. Menurut dia, pemasangan alat perekam transaksi akan mencegah terjadinya korupsi. (sta/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News