POSE BERSAMA: Bupati dan Wabup pose dengan Wakil Ketua KPK RI, Basaria Panjaitan saat Sosialisasi Pencegahan Korupsi, Selasa (3/12). foto: ist
"Pemasangan alat perekam transaksi ini akan mewujudkan transparansi dalam pemungutan pajak, pengusaha dan pemda bisa sama-sama mengetahui, nantinya seluruh obyek pajak hotel, restoran dan usaha hiburan akan dipasang alat perekam," ungkap Bupati.
Dalam acara tersebut, Wakil Ketua KPK RI, Basaria Panjaitan hadir bersama Koordinator Wilayah VI Koordinasi dan Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI, Asep Rahmat Suanda.
Basaria mengatakan KPK membantu pemerintah daerah, salah satu action plan-nya yang dibantu adalah bagaimana para kepala daerah meningkatkan pendapatan daerahnya. "Salah satunya meningkatkan pajak, khususnya pajak hotel dan restoran”, kata Basaria usai memberikan pengarahan pada ratusan pengusahan hotel dan restoran.
Secara real time akan bisa dipantau pendapatan pajak , lanjut Basaria, para pengusaha tidak perlu khawatir karena ini hanya mengambil pajak yang diberikan masyarakat ke mereka (hotel dan restoran).
“Transparansi ini harus kita coba dengan benar, biar pengusaha bekerja dengan baik, tidak boleh lagi ada yang minta-minta di luar pajak yang harus dibayarkan," tandasnya.
Basaria juga mengapresiasi dan mendukung langkah Pemkab Sidoarjo dalam penerapan pemasangan alat perekam transaksi. Menurut dia, pemasangan alat perekam transaksi akan mencegah terjadinya korupsi. (sta/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




