Program Seragam Gratis Wali Kota Probolinggo Gagal, Dewan Berang

Program Seragam Gratis Wali Kota Probolinggo Gagal, Dewan Berang Rapat Dengar Pendapat antara Komisi I dan II dengan Disdikpora, BPPKAD, Bagian Hukum, dan perwakilan OPD lainnya.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Program Wali Kota Probolinggo terkait pemberian seragam gratis terhadap siswa sekolah swasta setingkat SD - SMP sederajat se-Kota Probolinggo dinilai gagal.

Akibatnya, dana hibah senilai Rp 1,9 miliar dari total 4,5 miliar yang melekat pada Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Probolinggo, tidak bisa cair.

Baca Juga: Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Gandeng PKL

“Program ini tidak bisa dilanjutkan lagi,” ujar Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I dan II, Selasa (10/12).

Mujib menegaskan, program Pemkot dengan pemberian seragam sekolah gratis itu sangat bagus. Bahkan program tersebut sedang ditunggu oleh masyarakat.

“Karena kurangnya koordinasi antar OPD, sehingga kondisinya seperti ini. Program ini tidak bisa injury time, karena waktunya sudah mepet,” tegasnya.

Baca Juga: Pj Wali Kota Probolinggo Gelar Audiensi dengan OPD

Dia meminta kepada OPD terkait, agar tidak menjalankan program Pemkot “Asal Bapak Senang” (ABS), tanpa melakukan perencanaan dan koordinasi yang matang.

Berbeda dengan Muklas. Politikus dari partai Golkar itu mengungkapkan, gagalnya program tersebut bukti tidak profesionalnya OPD terkait. “Ini kan lebih bagus administrasinya Ketua RT daripada OPD kalau seperti ini. Catat itu,” katanya kepada sejumlah wartawan.

Untuk menjalankan program itu, kata dia, jauh-jauh hari seharusnya sudah melakukan perencanaan dan koordinasi yang matang.

Baca Juga: Hari Jadi Kota Probolinggo Viral di Media Sosial, Ada Apa?

Sementara itu, dalam RDP hadir Kepala Disdikpora Kota Probolinggo, Maskur, staf BPPKAD, Bagian Hukum dan perwakilan OPD lainnya.

Tidak cairnya dana hibah tersebut, karena terjadi kesalahan teknis antar OPD. Bahkan terjadi perbedaan pendapat antara BPPKAD dengan Disdikpora. (prb1/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO