Berantas Korupsi di Pemkab Madiun, Inspektorat Gelar Sosialisasi Pencegahan Tipikor

Berantas Korupsi di Pemkab Madiun, Inspektorat Gelar Sosialisasi Pencegahan Tipikor Wakil Bupati Madiun Hari Wuryanto saat menyampaikan sambutan.

MADIUN, BANGSAONLINE.com - Inspektorat Kabupaten Madiun menggelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Pencerahan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan, di ruang rapat Graha Eka Kapti, Rabu (11/12). 

Acara tersebut diikuti sebanyak 251 peserta perwakilan dari para kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), badan, direktur BUMD, kepala bagian, camat, dan lurah se-Kabupaten Madiun.

Baca Juga: Pj Bupati Madiun Pantau Harga Pangan Jelang Nataru

Wakil Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan, dilaksanakannya sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun.

"Selain itu, untuk menciptakan wilayah birokrasi yang bersih dan jujur serta dapat melaksanakan tugas dan fungsi guna melayani masyarakat secara profesional," katanya.

Ia berharap nantinya outcome nyatanya dapat membantu pemerintah mewujudkan visi misi Kabupaten Madiun yang “Aman, Mandiri, Sejahtera, dan Berakhlak”. 

Baca Juga: Kabupaten Madiun Raih Internasional Seoul Smart City Award, Berkat KPBU

"Dan dapat memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan korupsi, dapat menumbuh kembangkan keterbukaan dan kejujuran, serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel," paparnya.

Hari mengungkapkan, selama ini Pemerintah Kabupaten Madiun telah melaksanakan berbagai kegiatan pencegahan maupun pemberantasan korupsi. 

Mulai dari pelaksanaan SAKIP, Zona Integritas, Reformasi Birokrasi, Monitoring Center For Prevention, Saber Pungli, Pendampingan Penyusunan APBDes, Monev Serapan Pengelolaan ADD/DD, paparan serapan anggaran tahun berjalan dan program kegiatan tahun 2020 dan lainnya.

Baca Juga: Di Pertemuan dengan Insan Pers, Pemkab Madiun Ajak Sinergi Kesejukkan Masa Pilkada 2024

Untuk diketahui, sebagai narasumber sosialisasi dari Deputi Bidang Pencegahan KPK, Asep Rahmad Suwanda, Direktur Advokasi dan Penyelesaian Sanggah Wilayah II Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, Kepala Kejaksaan Negeri, Dzakiyal Fikri, SH, dan Kepala Inspektorat, Basito. (hen/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO