Gaji Wantimpres Rp 17,5 Juta, Staf Khusus Rp 51 Juta, Nasehat pun Sulit Diterima Presiden

Saat itulah Abah Hasyim menyampaikan banyak hal kepada presiden asal Solo itu. Masukan dan saran yang ia sampaikan itu hasil dari pantauan situasi setelah Abah Hasyim turba ke daerah-daerah di Indonesia. Ternyata semua saran dan masukan yang ia sampaikan itu tak di-follow up oleh Jokowi.

Ya, itulah gambaran bagaimana realitas Wantimpres. Dulu Wantimpres itu bernama Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Namun pada 2002 terjadi Amandemen UUD 45. Maka pada 2003 - seperti dilansir lokadata.id - DPA dibubarkan. DPA dihapus dengan Kepres pada 31 Juli 2003 berdasarkan Amandemen UUD 45. Pada 2006 dibentuklah Wantimpres.

Memang, sejarah DPA dan Wantimpres cukup panjang. Pada 25 Sptember 1945 dibentuk DPA atas amanat pasal 16 UUD 45. Ketua DPA pertama adalah Margono Djojohadikusumo. Namun posisi DPA saat itu tidak jelas karena gejolak politik.

Pada 5 Juli 1959 terbit Dekrit Presiden. Lalu dibentuk DPA Sementara (DPAS). Ketua DPAS saat itu Presiden Soekarno. Namun pada 1967 DPAS dihapus. Lalu diganti DPA. Pada 31 Juli 2003 DPA dihapus berdasarkan Amandemen UUD 45. Pada 2006 dibentuk Wantimpres hingga sekarang.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: