Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Aktivis Jombang Gelar Aksi Damai

Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Aktivis Jombang Gelar Aksi Damai Massa aksi damai bentangkan spanduk di depan kantor Kejari Jombang.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dalam peringatan Sedunia yang jatuh pada 9 Desember 2019 lalu, puluhan aktivis anti rasuah yang tergabung dalam Lembaga Forum Rembug Masyarakat (FRMJ), dan Ormas Pro Jokowi (Projo) , menggelar aksi damai, Senin (16/12).

Dengan membentangkan spanduk yang bertuliskan 'Tegakkan Hukum Seadil-Adilnya Jangan Ada Tebang Pilih, Stop Corruption', puluhan massa tersebut menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres .

Baca Juga: Banjir di Jombang Tak Kunjung Surut, Jumlah Pengungsi Bertambah

Kedatangan mereka bertujuan untuk memberikan dukungan moril kepada penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus-kasus korupsi di Kabupaten , demi terciptanya Kabupaten bersih dari koruptor.

"Kita berikan dukungan pada para penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang ada di ," ucap Joko Fattah Rochim, Koordinator FRMJ saat ditemui di sela aksinya.

Koordinator FRMJ tersebut juga mengungkapkan kekecewaannya atas masih banyaknya koruptor di Kota dengan julukan Kota Santri ini. Masih banyak kasus korupsi yang belum terselesaikan.

Baca Juga: Kejagung Tangani Kasus Dugaan Oknum Jaksa Terima Suap di Jombang

"Kita minta proses hukum terhadap pelaku korupsi baik yang ditangani oleh polres maupun kejaksaan harus segera dilanjutkan, sehingga tidak terkatung-katung," terangnya.

Pihaknya meminta agar dalam menangangi kasus korupsi, pihak penegak hukum harus terbebas dari intervensi pihak manapun. "Kita minta kepada penegak hukum agar segera usut tuntas kasus-kasus korupsi dan tangkap pelakunya," tegasnya.

Sedikitnya ada empat tuntutan dalam aksi damai tersebut, di antaranya mengusut tuntas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Di Kabupaten . Yang kedua meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan pungli di PT. Kereta Api Indonesia khusunya Daop 7 Madiun.

Baca Juga: Afvour Watudakon Jombang Meluap, Ratusan Rumah Warga Terendam

Selain itu, mendesak Kejaksaan untuk menuntaskan kasus-kasus Korupsi yang sebelumnya sudah dilaporkan oleh masyarakat dan memberikan jawaban secara tertulis .

Sementara, tuntutan yang terakhir ditujukan pada Polres untuk mengusut tuntas kasus dugaan pemalsuan dokumen berupa Ijazah Paket C PKBM Cendekia Flamboyan Desa Moropelang, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, tahun 2011 atas nama Dora Maharani.

Kasus dugaan ijazah palsu tersebut sebelumnya sudah dilaporkan Ke Polda Jatim oleh LSM FRMJ, dan saat ini sudah dilimpahkan ke Polres sejak tanggal 17 September 2019 lalu.

Baca Juga: Aplikasikan Teknologi AI, Perumdam Tirta Kencana Jombang Raih Top Digital Awards 2024

Usai mengutarakan tuntutannya, puluhan massa dari aktivis tersebut selanjutnya membubarkan diri dengan tertib. (jbg1/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Video Vanessa Angel dan Suami Kecelakaan di Tol Jombang, Anak Selamat':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO