JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember 2019 lalu, puluhan aktivis anti rasuah yang tergabung dalam Lembaga Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ), dan Ormas Pro Jokowi (Projo) Jombang, menggelar aksi damai, Senin (16/12).
Dengan membentangkan spanduk yang bertuliskan 'Tegakkan Hukum Seadil-Adilnya Jangan Ada Tebang Pilih, Stop Corruption', puluhan massa tersebut menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Jombang.
Baca Juga: Pria dari Tuban Tewas Tersangkut Kabel Putus di Jombang
Kedatangan mereka bertujuan untuk memberikan dukungan moril kepada penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus-kasus korupsi di Kabupaten Jombang, demi terciptanya Kabupaten Jombang bersih dari koruptor.
"Kita berikan dukungan pada para penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang ada di Jombang," ucap Joko Fattah Rochim, Koordinator FRMJ saat ditemui di sela aksinya.
Koordinator FRMJ tersebut juga mengungkapkan kekecewaannya atas masih banyaknya koruptor di Kota dengan julukan Kota Santri ini. Masih banyak kasus korupsi yang belum terselesaikan.
Baca Juga: Ujicoba Pembelian dengan QR Code, Konsumen Pertalite di Jombang Beri Apresiasi
"Kita minta proses hukum terhadap pelaku korupsi baik yang ditangani oleh polres Jombang maupun kejaksaan harus segera dilanjutkan, sehingga tidak terkatung-katung," terangnya.
Pihaknya meminta agar dalam menangangi kasus korupsi, pihak penegak hukum harus terbebas dari intervensi pihak manapun. "Kita minta kepada penegak hukum agar segera usut tuntas kasus-kasus korupsi dan tangkap pelakunya," tegasnya.
Sedikitnya ada empat tuntutan dalam aksi damai tersebut, di antaranya mengusut tuntas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Di Kabupaten Jombang. Yang kedua meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan pungli di PT. Kereta Api Indonesia khusunya Daop 7 Madiun.
Baca Juga: Jadi Gunjingan Warga, Oknum Kades di Jombang Gadaikan Mobil Siaga Desa dan Motor Dinas
Selain itu, mendesak Kejaksaan Jombang untuk menuntaskan kasus-kasus Korupsi yang sebelumnya sudah dilaporkan oleh masyarakat dan memberikan jawaban secara tertulis .
Sementara, tuntutan yang terakhir ditujukan pada Polres Jombang untuk mengusut tuntas kasus dugaan pemalsuan dokumen berupa Ijazah Paket C PKBM Cendekia Flamboyan Desa Moropelang, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, tahun 2011 atas nama Dora Maharani.
Kasus dugaan ijazah palsu tersebut sebelumnya sudah dilaporkan Ke Polda Jatim oleh LSM FRMJ, dan saat ini sudah dilimpahkan ke Polres Jombang sejak tanggal 17 September 2019 lalu.
Baca Juga: Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Usai Terlibat Illegal Logging
Usai mengutarakan tuntutannya, puluhan massa dari aktivis Jombang tersebut selanjutnya membubarkan diri dengan tertib. (jbg1/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News