PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Lambatnya pelayanan dalam proses pengurusan perizinan di Kabupaten Pasuruan menjadi perhatian serius Pemkab Pasuruan, untuk terus melakukan pembenahan. Tak hanya menyiapkan personel, juga menyiapkan sarana gedung terpadu yang akan dibangun tahun 2020.
Konsep yang diusung dalam pembangunan Graha Terpadu nanti tidak jauh beda dengan sistem pelayanan di kantor Samsat, yang mana semua OPD yang berkaitan dengan proses perizinan menempatkan personel di gedung tersebut.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
Wakil Ketua DPRD Rusdi Sutejo yang juga Koordinator Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com mendukung rencana Pemkab Pasuruan dalam membangun gedung Graha Terpadu. Menurutnya, hal itu salah satu upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam mengurus perizinan agar bisa lebih cepat, tepat, dan tidak berbelit belit.
Ia menilai, selama ini pengusaha yang mengajukan izin masih belum terlayani dengan baik. "Misalkan saja untuk berkas yang harus disetujui harus mendapat rekomendasi dari OPD lain yang kantornya terpisah. Kantor Graha Terpadu ini diharapkan menjadi solusi dalam pelayanan terpusat di satu titik," jelas Rusdi yang merupakan politikus Gerindra.
Terpisah, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Ir. Haryaprianto mengatakan bahwa pembangunan kantor Graha Terpadu ini merupakan inovasi dari Pemkab Pasuruan untuk peningkatakan pelayanan kepada masyarakat. “Insyaallah tahun depan kantor itu dibangun. Doakan saja bisa terwujud,” jelasnya. (bib/par/rev)
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News