LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Lamongan Fadeli mengajak seluruh kepala sekolah untuk memperhatikan peningkatan kualitas sekolah dan guru. Menurutnya, kecakapan lembaga sekolah saat ini sedang diuji. Kebiasaan pola pikir lama harus ditinggalkan.
Hal ini diungkapkannya saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi, Administrator dan Pengawas, serta Pengukuhan Kepala Sekolah tahun 2019 di Ruang Pertemuan Pemkab Lamongan, Rabu (18/12).
Baca Juga: Peringatan HKN ke-60, Pemkab Lamongan Klaim Program Kesehatan Laserku Jangkau 4.187 KK
Dalam arahannya Fadeli memberikan pesan khusus kepada para Kepala Sekolah terlantik agar memperhatikan peningkatan kualitas sekolah dan guru. Ia berpesan kepada para Kepsek agar meninggalkan kebiasaan pola pikir lama. Ini sesuai terobosan yang dilakukan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
"Saat ini pendidikan diberi label merdeka belajar, dengan empat pokok pendidikan. Pertama, arah kebijakan mengenai terselenggaranya Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) akan berubah. Di tahun 2020, ujian akan diselenggarakan oleh sekolah," paparnya.
Ujian yang dilakukan untuk menilai kompetensi siswa dilakukan dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian lainnya yang lebih komprehensif, seperti portofolio dan penugasan.
Baca Juga: Kepala DPMD Lamongan Sebut Keberadaan BUMDes Harus Libatkan Tokoh dan Masyarakat
Tahun 2020 juga akan menjadi penyelenggaraan UN untuk terakhir kalinya. Penyelenggaraan UN tahun 2021, akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.
"Ini nantinya terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, penyederhanakan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Penulisan RPP dilakukan dengan efisien dan efektif, sehingga guru memiliki lebih banyak waktu untuk mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran itu sendiri.
Baca Juga: Pimpin Apel Peringatan HSN 2024, Plh Bupati Lamongan Ajak Santri Warisi Nilai-Nilai Luhur
Kemudian sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tetap digunakan. Komposisi PPDB jalur zonasi dapat menerima siswa minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur perpindahan maksimal 5 persen. Sedangkan untuk jalur prestasi atau sisa 0-30 persen lainnya disesuaikan dengan kondisi daerah.
Sementara itu Fadeli juga mengajak semua Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terus berkomitmen dalam menjalankan roda birokrasi.
“Birokrasi saat ini dituntut kecepatan dan ketepatan. Selain itu juga diiringi dengan kekompakan. Masing-masing Aparatur Sipil Negara harus memiliki target kinerja yang jelas,” imbuhnya.
Baca Juga: 80 KK di Lamongan Terima Bantuan Program RTLH
Dari 152 Pejabat Pemerintah yang dilantik, 89 di antaranya terdiri dari Kepala Sekolah, dan 63 pejabat struktural. (qom/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News