BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang anak berusia 14 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh ayah tirinya. Pelaku adalah SR (53) warga Desa Bacem, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar.
Pelaku memberikan alasan yang tidak masuk akal saat ditanya soal alasan menggauli anak tirinya tersebut. Ia tega melakukan perbuatan ini setelah menuduh korban sudah pernah digauli oleh teman laki-lakinya.
Baca Juga: Bocah Usia 12 Tahun di Blitar Diperkosa Pria yang Berpesta Miras, 4 Pelaku Diamankan
Tuduhan ini bahkan juga sempat dilontarkan pelaku kepada ibu korban. Namun, ibu korban yang juga istri pelaku tidak percaya begitu saja. Dia lantas menginterogasi anak gadisnya. Saat itulah, korban mengaku jika orang yang telah memperkosanya adalah si ayah tiri.
"Kejadian ini ketahuan setelah korban bercerita kepada ibunya terkait peristiwa yang dialaminya," ujar Kasatreskrim Polres Blitar AKP Sodik Effendi, Jumat (20/12/2019).
Menurut dia, pemerkosaan ini terjadi sekitar bulan November 2019. Saat itu korban bersama ibunya dan juga pelaku berjualan makanan ringan di dekat rumah. Kemudian korban pamit pulang ke rumah. Tak berapa lama, kemudian pelaku juga ikut pulang dengan alasan mengambil barang dagangan. Sesampainya di rumah, pelaku melihat korban sedang ngobrol dengan teman lelakinya.
Baca Juga: Bejat, Seorang Ayah di Blitar Hamili Anak Kandung yang Masih 12 Tahun
Pelaku kemudian bertanya kepada korban, apakah dia sudah pernah berhubungan dengan teman lelakinya tersebut. Korban pun menjawab belum pernah. Entah apa yang merasuki pikiran pelaku, usai mendapat jawaban, dia justru langsung memaksa korban melayani nafsunya.
"Ibu korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Blitar. Usai mendapatkan laporan, kami lanjutkan dengan penyelidikan. Hingga pelaku berhasil kami amankan," pungkasnya. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News