BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang pria berusia 57 tahun asal Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar dilaporkan melakukan aksi pencabulan dan persetubuhan terhadap sejumlah anak di bawah umur. Polisi telah mengamankan pria tersebut dan melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
Cerita soal kejahatan seksual yang dilakukan pelaku ini terkuak dari salah satu korban. Dia mengaku kepada keluarganya jika pernah dicabuli oleh pelaku. Dari pengakuan ini diketahui, korban ternyata tidak hanya satu anak. Bahkan adik pelapor juga pernah mengalami perlakuan yang sama saat masih TK.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
"Jadi kronologis kejadian, awalnya anak yang ikut saya usianya 12 tahun cerita bahwa dia pernah dipegang-pegang oleh pelaku. Ternyata saat cerita itu, adek saya juga mengaku pernah mengalami hal sama saat masih TK dan sekarang sudah kelas dua SMK. Dia trauma, jadi dia dilakukan pelecehan dua kali, disuruh pegang kemaluan pelaku. Sampai dia trauma sama cowok," ungkap wanita yang melaporkan kejadian ini ke polisi, Senin (22/3/2021).
Dia akhirnya memutuskan untuk melaporkan hal ini ke polisi. Saat dimintai keterangan di Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota, korban pertama membeberkan fakta baru. Dia mengaku ada beberapa anak lainnya di lingkungannya yang mengalami hal serupa.
"Kemudian kami diminta mencari saksi lain yang diceritakan korban, karena kita belum punya barang bukti. Ternyata semua yang disebut korban itu benar, mereka semua mau buka mulut. Saya konfirmasi ke anak-anak yang disebut ini, ternyata benar," tegasnya.
Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Pria di Kota Blitar Terancam 6 Tahun Penjara
Kemudian empat anak yang mengaku pernah menerima perlakuan tak senonoh pelaku dimintai keterangan. Dari keterangan keempatnya, terungkap ada tiga anak yang disetubuhi berulang kali.
Ketiga anak ini dilecehkan sejak TK, bertahap sampai sekarang mereka masuk usia kelas 2 dan 4 sekolah dasar.
"Kami juga meminta pertolongan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Saat ada orang dari P2TP2A datang, kembali ditemukan fakta baru. Ada dua lagi anak yang jadi korban. Bahkan ada yang disetubuhi sampai 8 kali," ujarnya.
Baca Juga: Aktivis Antikorupsi Blitar Geruduk 2 Kejari, Desak Usut Aktor Kunci Kasus Rasuah
Dari pengakuan korban, mereka disetubuhi oleh pelaku di tempat solat dialasi sajadah. Ada juga yang dilakukan di belakang rumah dengan alas karung. Pelapor menyebut anak-anak yang ia perjuangkan untuk mendapat keadilan mengatakan fakta yang sebenar-benarnya.
"Seumpama mereka bohong, mana mungkin anak kecil tahu hal-hal seperti itu sampai benar-benar diceritakan secara detail sejak awal. Dan mereka ceritanya semua sama. Bagaimana pelaku ini memperlakukan mereka," jelasnya.
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Heri Setiawan melalui Kasubag Humas Polres Blitar Kota Iptu Ahmad Rochan mengatakan, terduga pelaku terindikasi akan melarikan diri. Sehingga petugas mengambil langkah untuk mengamankannya.
Baca Juga: Malam Minggu, Petugas Gabungan Razia Sejumlah Kos di Kota Blitar, 15 Pasangan Diamankan karena ini
"Terduga pelaku sudah diamankan oleh petugas Polsek Nglegok dan berkoordinasi dengan perangkat desa setempat pada Jumat dini hari. Hal ini dilakukan karena ada indikasi bahwa terduga pelaku akan melarikan diri. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari Satreskrim," ujar Rochan. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News