BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pelaku pemerkosaan terhadap anak tiri di Blitar rupanya tidak hanya sekali melalukan perbuatan tak terpujinya. Pelaku SR (53) rupanya hampir setiap pagi selama tiga bulan terakhir melakukan aksinya.
SR menggauli korban yang masih berusia 14 tahun setiap ibu korban yang juga istri pelaku pergi ke kebun mencari rumput. "Istri pelaku yang juga ibu korban ini setiap pagi pergi mencari rumput untuk memberi makan ternak. Begitu sang istri sudah pergi, pelaku melancarkan aksinya kepada korban," ungkap Kasatreskrim Polres Blitar AKP Sodik Effendi, Sabtu (21/12/2019).
Baca Juga: Bocah Usia 12 Tahun di Blitar Diperkosa Pria yang Berpesta Miras, 4 Pelaku Diamankan
Perbuatan ini akhirnya terbongkar karena ulah pelaku sendiri. Pelaku menuduh korban pernah digauli teman lelakinya. Tuduhan ini diutarakan pelaku kepada ibu korban.
Namun, ibu korban tidak percaya begitu saja. Dia lantas menanyai anak gadisnya yang masih duduk di bangku SMP tersebut. Saat itulah, korban mengaku jika orang yang telah memperkosanya adalah si ayah tiri.
"Kejadian ini ketahuan setelah korban bercerita kepada ibunya terkait peristiwa yang dialaminya," imbuhnya.
Baca Juga: Bejat, Seorang Ayah di Blitar Hamili Anak Kandung yang Masih 12 Tahun
Pelaku yang saat ini ditahan di Mapolres Blitar dijerat pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman diatas lima belas tahun penjara. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News