BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kabupaten Bangkalan di tahun 2019 terjadi sebanyak 7 kasus. Angka ini terhitung meningkat secara pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni 2 kasus.
Kasus KDRT di Bangkalan cenderung lebih banyak terjadi di lingkungan perkotaan daripada di desa. Faktor utamanya yakni ekonomi dan perselingkuhan.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
"Ya mungkin karena di perkotaan kan cenderung masyarakatnya individualis ya, jadi kurang berinteraksi dengan sekitar. Kalau ada masalah semuanya diselesaikan sendiri tanpa minta pendapat kepada orang lain. Sedangkan kalau di desa kan lebih terbuka dengan sekitar, sehingga di perkotaan lebih banyak terjadi KDRT," ujar Ismanto, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPP dan KB).
"Secara kuantitas memang meningkat, namun secara penyelesaiannya banyak yang berdamai. Kalau pelaporan ke kami jumlahnya meningkat, tapi ketika ditindaklanjuti ke Polres untuk jalur hukum biasanya mereka sudah berdamai. Jadi kalau dicek data di Polres mungkin berbeda dengan pelaporan yang di sini," tambah dia saat ditemui di kantornya, Jumat (27/12).
Untuk mengurangi tingkat KDRT, pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke kecamatan yang dihadiri perangkat desa dan tokoh masyarakat. Tujuannya untuk meningkatkan kewaspadaan serta mengimbau untuk tidak menyelesaikan masalah dengan tindakan kekerasan.
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
"Karena semuanya sudah diatur dalam Undang-Undang no 23 tahun 2004, bagi pelaku (KDRT, Red) akan dikenakan sanksi," ujar dia.
Dia berharap peran seluruh perangkat, mulai desa, kecamatan. Sebab, permasalahan yang terkait dengan kekerasan tidak hanya menjadi tanggung jawab BPP dan KB, namun juga terkait dengan berbagai pihak. (ida/uzi/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News