PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sejumlah guru di Kabupaten Pasuruan memepertanyakan iuran pembuatan kaos Hari Guru Nasional sebesar Rp. 85.000, dan iuran workshop Rp. 150.000. Pasalnya, hingga kini kaos itu belum diterima. Begitu pun untuk workshop, hingga kini belum terlaksana.
Padahal Hari Guru sudah jatuh pada tanggal 25 November lalu.
Baca Juga: Apel Bersama Pelajar, Wali Kota Pasuruan Sampaikan 4 Pesan untuk Siswa dan Tenaga Pendidik
Tidak hanya itu, mereka juga mengeluhkan iuran Diklat Kurikulum 13 dilaksanakan di tiap kecamatan se-Kabupaten Pasuruan. Dalam diklat itu, tiap guru diwajibkan membayar Rp. 100.000.
"Kegiatan workshop rencana awal oleh panitia akan dilaksanakan pada bulan Desember 2019 tahun lalu. Pungutan itu sebenarnya memberatkan, tapi terpaksa harus bayar karena wajib. Yang jadi pertanyaan para guru, uang kaos dan pungutan workshop tidak jelas jluntrungnya," cetus salah satu guru yang meminta namanya dirahasiakan.
Ia mengungkapkan panitia pelaksana workshop itu para guru SDN (Sekolah Dasar Negeri) dan PAI (Pendidikan Agama Islam). Menurutnya, jumlah guru di Kabupaten Pasuruan sekitar 12 ribu orang.
Baca Juga: Ratusan Sekolah SD di Pasuruan yang Mengalami Kerusakan akan Direhab Menggunakan DAK
"Bisa dibayangkan, dari iuran kaos saja Rp 85.000x12.000 guru terkumpul Rp. 1.020.000.000. Kemudian iuran workshop Rp. 150.000x12.000 guru terkumpul Rp. 1.800.000.000, dan iuran diklat Rp. 100.000x12.000 guru terkumpul Rp. 1.200.000.000," urainya.
Khusus untuk Diklat Kurikulum 13, ia menambahkan, pelaksanaannya sudah dimulai di tiap-tiap kecamatan sejak Senin (6/1/2020) kemarin. "Tempat pelaksanaan diklat di sekolah SDN yang telah ditunjuk oleh Disdik," tambahnya.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pasuruan, Dr. Iswahyudi, S.Pd., M.Pd. belum bisa ditemui untuk konfirmasi. Saat didatangi di kantornya, ia sedang tidak di tempat. Menurut staf di resepsionis, ia sedang rapat dengan Bupati di Pendopo Kabupaten.
Baca Juga: Dugaan Kampanye Terselubung, Kepala Dispendikbud Pasuruan Penuhi Panggilan Bawaslu
Sementara saat dihubungi via aplikasi percakapan WhatsApp, ia tak menjawab, meski pesan yang dikirimkan BANGSAONLINE.com tampak sudah dibaca. (par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News