KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Setelah dilakukan mediasi yang berjalan alot antara perwakilan warga dan pihak Perhutani, ternyata suasana malah bertambah panas. Hal itu dipicu oleh tidak ketemunya pandangan masing-masing pihak.
Perhutani tetap bersikukuh seperti yang disampaikan oleh ADM. Perhutani KPH Kediri, Mustopo. Bahwa program-program Perhutanan Sosial sudah dijalankan sesuai dengan aturan yang ada.
Baca Juga: Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Pria di Kediri Ditangkap Polisi
Sementara perwakilan warga juga bersikukuh bahwa warga tetap ingin menggarap lahan Perhutani dan selama ini telah mendapat intimidasi dari oknum Perhutani, termasuk telah dipungut uang oleh oknum Perhutani.
Suasana panas juga dipicu tidak dibuatkan Berita Acara Pertemuan antara perwakilan warga dan Pihak Perhutani. "Kami menuntut untuk dibuatkan Berita Acara dan notulen jalannya mediasi," kata Ander Sumiwi SH, kuasa hukum warga.
Setelah melalui berdebatan panjang, akhirnya pihak Perhutani menyatakan tidak bisa memenuhi permohonan warga. Surat jawaban tersebut dibacakan langsung oleh ADM. Perhutani KPH Kediri, Mustopo di hadapan perwakilan warga.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
Menurut Mustopo, pihaknya tidak bisa menerima perhomonan warga, karena lokasi yang dimohonkan untuk pengajuan kerja sama sudah dikerjasamakan dengan kelompok lain yaitu Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Sejahtera, Desa Wonorejo dan LMDH Budidaya, Desa Satak, Kecamatan Puncu.
"Agar masalah ini tidak berlarut-latut, maka secepatnya akan dibentuk Tim penyelesaian konflik yang melibatkan pihak terkait untuk musyawarah mempertemukan antara Kelompok Tani, LMDH dan Desa yang menjalin kerja sama Pemanfaatan Hutan, agar semua bisa berjalan dengan baik," kata Mustopo.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Miko Indrayana mengatakan bahwa aksi unjuk rasa ini dilakukan oleh warga Kabupaten Kediri yang bukan masuk wilayah hukum Polres Kediri Kota. Namun lokasi unjuk rasa yakni Kantor Perhutani Kediri berada di wilayah hukum Polres Kediri Kota, sehingga pihaknya yang bertugas mengamankan.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Tanam Pohon Bersama PLN dan Perhutani, Wujud Nyata Kolaborasi Peduli Lingkungan
Terkait adanya laporan bahwa anggotanya ada yang berbuat di luar SOP, Kapolres minta hal tersebut dilaporkan ke pihaknya.
"Kami akan mengamankan kegiatan unjuk rasa ini sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Kapolres AKBP. Miko Indrayana.
Ia mengatakan, bila ada anggotanya telah berbuat tidak sesuai aturan, mohon dilaporkan ke pihaknya dan bila terbukti salah, akan diproses sesuai hukum yang berlaku. (kdr1/ian)
Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Ikuti Senam Bareng Dinkes di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News