Saling Bersikukuh, Perhutani dan Warga Pucu Kediri Sepakat Bentuk Tim

Saling Bersikukuh, Perhutani dan Warga Pucu Kediri Sepakat Bentuk Tim ADM Perhutani KPH Kediri, Mustopo saat membacakan surat jawaban Perhutani.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Setelah dilakukan mediasi yang berjalan alot antara perwakilan warga dan pihak , ternyata suasana malah bertambah panas. Hal itu dipicu oleh tidak ketemunya pandangan masing-masing pihak.

tetap bersikukuh seperti yang disampaikan oleh ADM. KPH , Mustopo. Bahwa program-program Perhutanan Sosial sudah dijalankan sesuai dengan aturan yang ada.

Baca Juga: Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Pria di Kediri Ditangkap Polisi

Sementara perwakilan warga juga bersikukuh bahwa warga tetap ingin menggarap lahan dan selama ini telah mendapat intimidasi dari oknum , termasuk telah dipungut uang oleh oknum .

Suasana panas juga dipicu tidak dibuatkan Berita Acara Pertemuan antara perwakilan warga dan Pihak . "Kami menuntut untuk dibuatkan Berita Acara dan notulen jalannya mediasi," kata Ander Sumiwi SH, kuasa hukum warga.

Setelah melalui berdebatan panjang, akhirnya pihak menyatakan tidak bisa memenuhi permohonan warga. Surat jawaban tersebut dibacakan langsung oleh ADM. KPH , Mustopo di hadapan perwakilan warga.

Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa

Menurut Mustopo, pihaknya tidak bisa menerima perhomonan warga, karena lokasi yang dimohonkan untuk pengajuan kerja sama sudah dikerjasamakan dengan kelompok lain yaitu Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Sejahtera, Desa Wonorejo dan LMDH Budidaya, Desa Satak, Kecamatan Puncu.

"Agar masalah ini tidak berlarut-latut, maka secepatnya akan dibentuk Tim penyelesaian konflik yang melibatkan pihak terkait untuk musyawarah mempertemukan antara Kelompok Tani, LMDH dan Desa yang menjalin kerja sama Pemanfaatan Hutan, agar semua bisa berjalan dengan baik," kata Mustopo.

Kapolres Kota, AKBP Miko Indrayana mengatakan bahwa aksi unjuk rasa ini dilakukan oleh warga Kabupaten yang bukan masuk wilayah hukum Polres Kota. Namun lokasi unjuk rasa yakni Kantor berada di wilayah hukum Polres Kota, sehingga pihaknya yang bertugas mengamankan.

Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Tanam Pohon Bersama PLN dan Perhutani, Wujud Nyata Kolaborasi Peduli Lingkungan

Terkait adanya laporan bahwa anggotanya ada yang berbuat di luar SOP, Kapolres minta hal tersebut dilaporkan ke pihaknya.

"Kami akan mengamankan kegiatan unjuk rasa ini sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Kapolres AKBP. Miko Indrayana.

Ia mengatakan, bila ada anggotanya telah berbuat tidak sesuai aturan, mohon dilaporkan ke pihaknya dan bila terbukti salah, akan diproses sesuai hukum yang berlaku. (kdr1/ian)

Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Ikuti Senam Bareng Dinkes di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO