JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapat penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup atau Proper (Program Peringkat Penilaian Pengelolaan Lingkungan Hidup bagi Industri) 2019. Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin, didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, di Istana Wakil Presiden, Rabu (08/01/2020).
Pada penyerahan ini, Jatim meraih 3 Proper Emas, dan 17 Proper Hijau, 151 Proper Biru, serta ada 22 perusahaan dinilai Merah. Untuk ketiga Proper emas Jatim diperuntukkan pada PT PJBUP Paiton, PT PJB UP Gresik, dan PT Pertamina Gas Area Jawa Bagian Timur.
Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Penghargaan Penyokong Pembangunan IKN
“Pemerintah Provinsi Jawa Timur secara khusus memberikan apresiasi yang tinggi terhadap semua peserta Proper di wilayah Jawa Timur yang mencapai peringkat ketaatan Biru, Hijau, dan Emas,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Benny Sampir Wanto, di kantornya Jl A Yani 242-244.
Ia menjelaskan, melalui penghargaan ini terlihat perusahaan-perusahan peserta Proper dalam menjalankan bisnisnya telah sesuai dengan setiap program perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2019-2024.
Terkait pemeringkatan Proper, Benny menjelaskan kategori Proper Biru adalah peringkat minimum yang harus dicapai industri untuk dapat dianggap taat terhadap aturan pengelolaan lingkungan. Sedangkan peringkat Merah dan Hitam merupakan predikat terhadap industri yang dalam operasionalnya kurang memenuhi aturan-aturan pengelolaan lingkungan di Indonesia. Warna peringkat ini menjadi gambaran singkat mengenai kepatuhan, unjuk kerja dan komitmen dari setiap pemilik usaha dalam menjalankan bisnisnya dengan tetap memperhatikan kepentingan lingkungan.
Baca Juga: Resmikan Gedung Sekber PHDI, Pj Gubernur Jatim Ajak Umat Hindu Jaga Kondisivitas Pilkada
Dalam penyerahan penghargaan Proper ini, dikatakan Benny, Wapres Ma'ruf mengingatkan kepada para pengelola bahwa lokasi perusahaan mereka sebenarnya merupakan pinjaman dari masyarakat dan generasi penerus, sehingga pengelolaannya harus memperhatikan dan menjaga lingkungan. Wapres berpesan bahwa air, udara, tanah tempat perusahaan anda berpijak dan beroperasi itu semuanya adalah pinjaman dari anak-anak dan cucu-cucu kita sendiri, pinjaman juga dari Tanah Air Bumi Pertiwi.
Pada kesempatan ini diumumkan perusahaan yang tidak taat terhadap peraturan lingkungan hidup. Penghargaan terhadap dunia usaha dilakukan melalui proses evaluasi terhadap ketaatan peraturan pengelolaan lingkungan hidup, penerapan sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, konservasi air, pengurangan emisi, perlindungan keanekaragaman hayati, 3R limbah B3 dan limbah padat Non B3 serta pemberdayaan masyarakat.
Pada tahun 2019, dilakukan penilaian terhadap 2045 perusahaan dengan rincian 26 Perusahaan meraih Proper Emas, 174 Perusahaan meraih Proper Hijau, 1.507 Perusahaan meraih Proper Biru, 303 Perusahaan dinilai Merah, dan 2 Perusahaan dinilai Hitam, serta 13 Perusahaan tidak diumumkan karena tersangkut kasus hukum dan 20 Perusahaan tidak beroperasi. Hasil penilaian menunjukkan tingkat ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup mencapai 85% atau sebanyak 1708 perusahaan.
Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN
Penilaian Proper Jawa Timur di tahun 2019 dilakukan terhadap 194 perusahaan yang berada di 30 kabupaten/kota yang merupakan usaha skala menengah hingga besar, kepemilikan BUMN, lokal, maupun modal asing. Penilaian dilakukan terhadap kinerja pengelolaan lingkungan periode bulan Juli 2018 hingga Juni 2019.
Upaya-upaya pembinaan yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terhadap pelaku industri/usaha yang berwawasan lingkungan selama ini dinilai cukup berhasil dan diharapkan dapat terus ditingkatkan oleh Pemerintah Kab/Kota dan pelaku industri/usaha lainnya yang belum mengikuti Proper sehingga mampu membentuk ekosistem industri atau bisnis yang ramah lingkungan di seluruh wilayah Jawa Timur.
Proper juga mendokumentasikan berbagai inovasi dunia usaha untuk meningkatkan efisiensi energi, efisiensi penggunaan air, upaya penurunan emisi, upaya penurunan beban air limbah, penerapan reduce, reuse dan recycle limbah B3 dan non B3.
Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud
Pada tahun 2019 ini tercatat 794 inovasi yang meningkat 46% dari tahun sebelumnya. Bahkan jika diukur dari tahun 2015 dimana kriteria inovasi mulai diperkenalkan dalam Proper, jumlah ini meningkat rata-rata 52% per tahun. Bahkan 94 inovasi telah memperoleh hak paten.
Hasil inovasi tersebut mampu menghemat anggaran sebesar Rp 192,63 triliun. Selain itu, Proper juga berhasil mendorong perusahaan melakukan program CSR yang menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakat dengan dana yang bergulir di masyarakat mencapai Rp 22, 87 triliun.
Jika program-program tersebut dikaitkan dengan upaya pencapaian Sustainable Development Goals, maka sumbangsih dunia usaha untuk menjawab tujuan SDGs tahun ini tercatat Rp. 50,32 triliun, atau naik 30,10% dibanding tahun sebelumnya. (dur)
Baca Juga: Di Rakor GTRA Kanwil BPN Jatim, Adhy Karyono Optimistis Regulasi Baru Jadi Solusi Atasi Mafia Tanah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News