MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dewan memberikan atensi khusus dalam kasus proyek mangkrak di Lingkungan Kedungsari RT 1 RW 3, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari. Para wakil rakyat di Kota Mojokerto bahkan telah menyusun sejumlah schedule sebagai opsi mengatasi penderitaan warga yang tersandera proyek saluran air dan peningkatan jalan senilai total Rp 3 miliar lebih tersebut.
"Kami prihatin dengan banyaknya proyek yang tak tuntas dalam tahun 2019 lalu. Terkait dampak proyek di Lingkungan Kedungsari, maka kami merumuskan sejumlah tindakan, salah satunya adalah mendesak DPUPR mengambil alih penanganan proyek tersebut. Sebab, ini demi kepentingan masyarakat," tegas anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Moch. Harun, Jumat (10/1/2020) tadi siang.
Baca Juga: Pemkab Mojokerto Kebut Pembangunan Jembatan
Politikus Gerindra tersebut mengatakan langkah darurat ini ia ambil untuk menyelamatkan masyarakat yang jadi korban pekerjaan bernilai miliaran rupiah. "Ini adalah langkah darurat. Kami berharap pengambil alihan penanganan proyek ini akan membuat masyarakat merasakan manfaat jalan tersebut sebagaimana mestinya," tandasnya.
Pihaknya, lanjut Harun, akan merekomendasikan DPUPR untuk melanjutkan proyek penggalian drainase yang belum selesai. Sehingga banjir yang dialami warga akibat proyek tersebut terselesaikan. "DPUPR akan kita minta untuk melanjutkan penggalian sehingga tidak membawa dampak banjir. Kasihan masyarakat sampai resah seperti itu," imbuhnya.
Selain merekom tindakan, Dewan telah menyusun langkah. Dia ntaranya adalah melakukan sidak lokasi pada Senin (13/1) mendatang. "Kami perlu mengetahui persis seperti apa di lapangan," ujarnya.
Baca Juga: DPUPR Mojokerto Garap Rekonstruksi Dua Ruas Jalan
Tak hanya itu, pada Selasa (14/1) depan Komisi II telah mengangendakan hearing bersama DPUPR. Rapat dengar pendapat kali kedua soal proyek ini, untuk menghindari persoalan yang sama mengenai terlantarnya proyek-proyek bersumber dana kelurahan.
"Proyek tahun lalu kan banyak yang mangkrak sehingga kita berinisiatif memanggil DPUPR untuk meminta kejelasan terkait dengan proyek-proyek yang tersebut agar tidak mengganggu masyarakat," pungkasnya.
Seperti diketahui, masyarakat lagi-lagi jadi korban proyek kisruh. Gara-gara proyek drainase dan peningkatan jalan yang tak tuntas, warga di Lingkungan Kedungsari RT 1 RW 3, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, tersandera.
Baca Juga: Tingkatkan Mutu Pendidikan, Dinas Pendidikan Mojokerto Rehab Ruang Kelas SDN Jeruk Seger
Sejumlah warga kini tak bisa beraktivitas normal lantaran drainase baru yang berada di tengah jalan di lingkungan tersebut ditinggal medak oleh rekanan Pokja Pemkot Mojokerto.
Celakanya lagi, sejak adanya saluran baru ini, beberapa rumah warga terancam terkena banjir tiap hujan tiba. Pasalnya, pelaksana tak meneruskan pekerjaan pembuatan saluran baru berukuran setengah meter tersebut ke drainase yang terletak di jalan raya Kedungsari. Saluran U-Gutter-nya pun masih dibiarkan melongo. Praktis air meluap ke jalanan dan hampir memenuhi rumah warga akibat saluran lama yang sempit belum dikerjakan.
Kualitas material U-Gutter yang digunakan juga dipertanyakan. Sebab, baru beberapa bulan, banyak U-Ditch yang sudah rusak. Dua kontraktor proyek tahun 2019 tersebut sama-sama gagal menuntaskan garapannya, karena masa pelaksanaan sama-sama habis.
Baca Juga: Tujuan Pemkot Mojokerto Tingkatkan Kualitas Jalan
Tidak ada papan informasi proyek di tempat tersebut. Namun dari informasi yang didapat awak media, proyek tersebut dikerjakan oleh CV Dut P dengan nilai kontrak Rp 2 miliar lebih. Rekanan tersebut mendapat pekerjaan membuat saluran drainase dengan U-Gutter. Sedangkan untuk pekerjaan peningkatan jalan aspal dan paving, dipegang oleh CV Risk J dengan kontrak senilai Rp 1 miliar lebih.
Lurah Gunung Gedangan Achmad Fathoni belum bisa ditemui untuk dikonfirmasi hal ini. Ia mengaku tengah mengikuti rapat di Bappeko. (yep/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News