GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPC PKB Kabupaten Gresik akhirnya menentukan sikap terkait bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati (bacawabup) yang akan diusulkan ke DPP menghadapi Pilbup Gresik 2020.
Hasil rapat konsolidasi di Graha Gus Dur kantor PKB Gresik, Jalan RA Kartini, Kebomas, Sabtu (11/1) petang, PKB Gresik memastikan hanya mengusulkan Ketua DPC Moh. Qosim sebagai bacabup tunggal.
Baca Juga: Syafiuddin Minta Menteri PU dan Presiden Prabowo Perhatikan Tangkis Laut di Bangkalan
Hal ini dibenarkan oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPC PKB Gresik, Moh. Abdul Qodir kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (12/1).
Menurut Qodir, bahwa keputusan itu berdasarkan rapat pleno yang diikuti oleh Dewan Syuro, dan Tanfidz, serta seluruh Dewan Pengurus Anak Cabang (DPAC) PKB se-Kabupaten Gresik. "Jadi, dalam pleno itu kami menyamakan dukungan kepada Ketua DPC PKB Moh. Qosim sebagai calon bupati Gresik. Kami sepakat hanya mengusulkan bacabup tunggal Pak Qosim," terangnya.
"Kami akan mengusulkan Pak Qosim ke DPP PKB untuk bisa direkom sebagai calon Bupati Gresik 2020," terang Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik itu.
Baca Juga: Hadiri Kampanye Akbar Luluk-Lukman di Gresik, Cak Imin akan Sanksi Anggota DPRD yang tak Bergerak
Ditanya soal bakal calon wakil bupati untuk disandingkan Qosim? Qodir menyatakan sejauh ini masih dinamis. Namun, dalam pleno tersebut banyak yang mengusulkan Ketua DPRD Gresik Fandi Alamad Yani untuk menjadi pendamping Qosim.
"Mas Yani diusulkan menjadi bacawabup Pak Qosim. Usulan itu banyak disuarakan kalangan kiai saat pleno," tegasnya.
Meski PKB bisa mengusung pasangan calon sendiri karena mempunyai 13 kursi di parlemen, namun Qodir mengatakan partainya tetap membuka peluang koalisi dengan parpol lain. "Untuk koalisi Pilkada saya kira masih terus kita pelajari dan masih terbuka lebar. Termasuk beberapa nama yang diusulkan beberapa partai dan kelompok-kelompok masyarakat sebagai pendamping Pak Qosim," pungkasnya. (hud/rev)
Baca Juga: PKB Gelar Konsolidasi Pemenangan Paslon Luman dan Mudah di Pasuruan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News