UINSA Bantah Satpamnya Tertangkap Nyabu

SURABAYA (bangsaonline) - Kepala Bagian Umum Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya Abdullah Rofiq membantah satpam UINSA bernama Ahmad Choliq ditangkap Satreskoba Polres Lamongan karena nyabu.

“Saya sudah ngecek, tidak ada satpam kami bernama Choliq,” tegas Rofiq kepada bangsaonline.com, Senin (15/12/2014). Sebagaimana diberitakan HARIAN BANGSA edisi kemarin, Ahmad Choliq (34) yang mengaku sebagai satpam UINSA tertangkap nyabu bersama temannya, Dendi Nur Cahyo Widayanto (33) di sebuah kamar di SPBU Sugio. Usai membaca berita ini, Rofiq langsung melakukan croscek terhadap semua satpam disana dan tak seorangpun yang bernama Ahmad Choliq. 

Setelah dicek ke PT Pembangunan Perumahan/PP (persero) Tbk, ternyata Choliq merupakan satpam di perusahaan ini. “Jadi, UINSA memang sedang melakukan pembangunan gedung kampus. Yang mengerjakan adalah PT PP. Dan Choliq adalah satpam PT PP. Saya sudah croscek kepada Anang, komandan PT PP dan ia membenarkan kalau Choliq kerja di PT PP sebagai satpam,” jelas Rofiq. “Sekali lagi, Choliq bukanlah satpam UINSA,” tandasnya.

Sesuai kontrak, PT PP mengerjakan pembangunan di UINSA semenjak 10 Oktober dan tenaga satpam mulai disiagakan disana sekitar bulan Nopember, sebanyak 8 orang.
Choliq (Kipli) sendiri, sebagaimana pengakuannya ketika ditangkap polisi mengaku kalau sabu-sabu (SS) sudah dikonsumsinya selama 6 bulan ini. Terakhir ia nyabu di SPBU Sugio itu. Namun belum selesai ngefly ia keburu polisi. 

Sedangkan temannya bernama Dendi merupakan penyandang dana untuk mendapatkan sabu-sabu. Dari keterangan Kipli, paket SS ini didapat dari temannya asal Madura dengan harga Rp 300 ribu. Begitu dapat sabu-sabu ini dinikmati bersama-sama. Mereka berdua dijerat dengan pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.