Tata Penempatan Pedagang Pasar Sayur, Diskumdag Lakukan Pengundian

Tata Penempatan Pedagang Pasar Sayur, Diskumdag Lakukan Pengundian Diskumdag Kota Batu mengumpulkan pedagang untuk melakukan pengundian tempat berjualan di area Pasar Sayur Tahap 2 yang saat ini dalam finishing.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Kendati diyakini anggota Komisi C DPRD Kota Batu bahwa Pembangunan Pasar Sayur Tahap II tidak bakal rampung pada 28 Januari 2020 mendatang, namun Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Diskumdag) Kota Batu tetap melakukan pengundian nomor bagi pedagang yang akan menempati stan pasar.

Menurut Kepala Diskumdag Kota Batu Eko Suhartono, pihaknya bersama perwakilan paguyuban Pasar Sayur tengah mempersiapkan dan mengkaji penempatan kios dan los bagi para pedagang.

Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati APBD 2025, Alokasi Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan

"Pembahasannya digelar di Kantor Diskumdag. Kami tengah mempersiapkan pembagian tempat untuk pedagang di Pasar Sayur yang rencananya tanggal 28 Januari akan diserahkan ke Pemkot oleh pengembang," kata Eko.

Dari hasil pembahasan sementara dengan perwakilan paguyuban, penetapan zonasi dan cara pembagian kios/los dengan pengundian. Adapun untuk hasil zonasi, ditentukan ada empat, yakni zona sayur basah yang meliputi penjualan kentang, brambang, dan zona pertanian.

"Jadi, pembagian zona itu sangat penting karena dengan pembagian zona itu akan membuat pedagang lebih tertib dan tertata," tegasnya.

Baca Juga: Peringati Hakordia, Pj Wali Kota Batu Minta Sektor Pendidikan Tumbuhkan Budaya Antikorupsi

Ia menyampaikan, pembahasan zonasi sampai saat ini tidak ada masalah. Tinggal penempatan bagi pedagang makanan yang memang sebelumnya sudah ada dan berjualan secara turun menurun. "Itu akan kami kaji lebih lanjut, kendati sebelumnya ada solusi untuk ditempatkan di bagaian belakang atau foodcourt," ungkapnya.

Terkait pengundian tempat, lanjut ia, akan disampaikan kepada pedagang melalui perwakilan paguyuban.

"Nantinya pedagang yang sebelumnya memiliki kios atau lahan yang besar akan menempati kios yang dimaksud. Sedangkan untuk pedagang yang sebelumnya berjualan di pasar los akan kami bahas lagi. Karena kami tidak ingin ada konflik yang terjadi saat dilakukan pengundian atau penempatan pasar los," tuturnya.

Baca Juga: Masifkan Tangani Sampah, Pemkot Batu Tambah dua Mesin Incenerator di 2 Kelurahan ini

"Karena, setelah dilakukan pembahasan pertama dengan perwakilan paguyuban, maka pihak paguyuban akan menindaklanjuti dan menyosialisasikan kepada anggota paguyuban untuk mencari saran dan masukan. Kami ingin pedagang mendapat hak mereka secara adil. Kami berharap sesegera mungkin setelah penyerahan ke Pemkot, pedagang bisa segera menempati untuk berjualan," pungkasnya. (asa/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO