KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Masih ingat dengan "jembatan hantu" di Kelurahan Miji? Berita yang membuat heboh jagat maya tersebut akhirnya memantik perhatian Wali Kota Ika Puspitasari. Usai membuka rapat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kelurahan tersebut, orang nomer satu di Pemkot Mojokerto melihat langsung melihat 'fenomena gaib' yang sempat viral tersebut.
Didampingi Lurah Miji Sunanto dan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Endah Supriyani, Wali Kota yang biasa dipanggil Ning Ita tampak sempat tertegun ketika gerbang jembatan hantu tersebut dibuka. Ia kelihatan heran dengan kantor kelurahan yang memiliki parkir sempit dan tak mempunyai jembatan di ujung gerbangnya yang menghadap sungai.
Baca Juga: Kota Mojokerto Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis Bagi 14 Ribu Siswa SD-SMPN
"Oh ini ya. Memang kantor ini tidak punya parkir. Kalau rencananya buat jembatan sekalian aja usulkan (menutup keseluruhan) ke BBWS," katanya, Rabu (22/1).
Ketika berdiri di depan gerbang kantor Kelurahan Miji, Wali Kota Ning Ita berdialog dengan kedua stafnya tersebut. Ia tampak memberi arahan untuk rencana pembangunan diatas afur Sinoman tersebut.
Usai sidak, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Endah Supriyani mengungkapkan harapan Wali Kota atas pembuatan jembatan. "Lahan kantor kelurahan sini kan terlalu sempit. Maunya Bu Wali jembatannya diusulkan menyeluruh dari sana (ujung ke ujung) kantor," paparnya.
Baca Juga: Pemkot Mojokerto Gelar Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024
Untuk itu, Kelurahan Miji sedianya akan merevisi permohonan pembangunan ke BBWS. "Ya diusulkan lagi. Dulu usulannya hanya 6x14 meter karena menyesuaikan anggaran," katanya.
Beraksen Majapahitan, kantor Kelurahan Miji tampak unik dengan ornamennya yang khas dan tentu saja memiliki nilai seni yang tinggi. Namun, fasilitas pemerintahan tersebut ternyata tidak memiliki akses penghubung menuju kantor yang dibentang Avoer Sinoman tersebut.
Fakta tentang keanehan kantor tersebut tentu saja tidak ditolak Sunanto, Lurah setempat. Ia mengungkapkan hal tersebut lantaran izin pengadaan jembatan yang diajukannya kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas selaku pemegang konsensus saluran irigasi tersebut tahun lalu belum diberikan.
Baca Juga: Punya Bukit Teletubbies, TPA Randegan Serap Kunjungan Wisata Daerah
"Kita telah mengajukan izin pengadaan jembatan kepada BBWS pada tahun lalu, dan ditindaklanjuti survei lokasi pada bulan Oktober 2019. Namun ternyata izin tersebut belum turun hingga saat ini, karena menurut BBWS harus mendapatkan izin dari Kementerian DPUPR RI," tuturn Sunarto di kantornya.
Pihak Kelurahan Miji sebenarnya tak hanya mengajukan izin untuk jembatan saja. Namun, instansi pemerintah daerah ini mengajukan jembatan yang sekaligus bisa difungsikan sebagai tempat parkir kendaraan. Karenanya, manfaat lahan yang diajukan sedikit lebih luas dari jembatan, yakni 14x6 meter, di atas afur tersebut.
"Kita sama sekali tak mempunyai lahan parkir sama sekali. Jadi sekalian mengajukan izn jembatan, kami mohon kepada BBWS agar diberikan akses untuk parkir kendaraan di atas sungai ini. Petugas dari BBWS pun tahu ketika mereka menyurvei tempat ini. Mobil mereka harus terparkir jauh di wilayah Kelurahan Kranggan," paparnya.
Baca Juga: 3 Raperda Hasil Fasilitasi Gubernur Jatim Turun, Pemkot Mojokerto Sodorkan 5 Raperda Baru
Sunanto mengatakan untuk pengadaan jembatan, pihaknya telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 400 juta. Anggaran bersumber dari Dana Kelurahan dan terpatri dalam APBD 2019 tersebut tentu saja gagal terserap lantaran izin belum turun.
"Meski tak terserap, namun kami masih bisa menariknya pada tahun ini, karena sudah dianggarkan lagi untuk pengadaan jembatan tersebut," ujarnya.
Belum adanya jembatan inilah yang tak pelak membuat kantor ini agak-agak aneh. Pasalnya, pihak kelurahan telah membuat sebuah pagar baru berikut sebuah gerbang berbentuk gapura Mojopahit senilai Rp Rp 180 juta. (yep/rev)
Baca Juga: Pemkot Mojokerto Sukses Turunkan Jumlah Pengangguran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News