Buntut Jalan Aspal Tertimbun Tanah Lumpur, Wali Kota Panggil Kepala DPUPR Saat RDP dengan Dewan

Buntut Jalan Aspal Tertimbun Tanah Lumpur, Wali Kota Panggil Kepala DPUPR Saat RDP dengan Dewan Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Probolinggo bersama DPUPR.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Keluhan warga Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedupok, Kota Probolinggo soal jalan aspal yang tertimbun tanah lumpur mendapat respons dari Pemkot. Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Agus Hartadi saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD setempat, Kamis (23/1).

“Mohon maaf pimpinan, saya tidak bisa mengikuti RDP ini sampai selesai karena dipanggil Pak Wali Kota,” ujar Agus Hartadi di sela-sela rapat sedang berlangsung.

Baca Juga: Pj Wali Kota Probolinggo Tinjau Proyek Pembangunan Bronjong Sungai Kedunggaleng

Dia menjelaskan, wali kota memanggil dirinya terkait jalan aspal yang tertimbun tanah lumpur yang belakangan dikeluhkan warga Kelurahan Kareng Lor.

Sejatinya, RDP Komisi III tersebut membahas soal jadwal pelaksanaan launching lelang proyek tahun 2020. Namun, pihak DPUPR terkait tidak bisa menjelaskan secara detail jumlah keseluruhan paket lelang tersebut.

“Kami tidak bisa menjelaskan secara detail, karena kami harus menghadap wali kota,” kata Agus Hartadi lagi.

Baca Juga: Rehab Pembangunan Tugu di Kota Probolinggo Habiskan Rp2 Miliar

Sekadar diketahui, jalan aspal di Kelurahan Kareng Lor dikeluhkan warga sekitar. Pasalnya, jalan aspal tersebut tidak bisa dilewati karena tertimbun tanah bercampur lumpur.

Bahkan, jalan itu menjadi aliran sungai jika musim penghujan. “Kondisi jalan itu sudah bertahun-tahun seperti itu. Sehingga jalannya tidak bisa dilewati,” ujar Ketua RT 01 Niman, beberapa waktu lalu kepada wartawan. (prb1/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO