RDP dengan Dewan, Kepala DPUPR Kota Probolinggo Sebut Pembongkaran Kubah Tak Merugikan

RDP dengan Dewan, Kepala DPUPR Kota Probolinggo Sebut Pembongkaran Kubah Tak Merugikan RDP atau rapat dengar pendapat yang digelar Komisi III DPRD Kota Probolinggo dengan DPUPR.

KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - DPUPR Kota Probolinggo angkat bicara terkait polemik pembongkaran kubah pemerintah daerah setempat, dan rumah dinas. Hal ini terungkap saat Komisi III DPRD Kota Probolinggo menggelar RDP atau rapat dengar pendapat, Senin (3/3/2025).

"Pembongkaran ini tidak ada perencanaan terlebih dahulu. Lalu apa urgensinya dan berapa anggarannya," kata salah seorang anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Eko Purwanto.

Baca Juga: Fraksi PKB DPRD Kota Probolinggo Minta RDP soal Pembongkaran Kubah

Politikus dari PKB itu menilai, pembongkaran merusak aset dan merugikan. Apalagi saat membangun kubah itu pertama kali menggunakan perencanaan yang justru menghabiskan anggaran.

Menanggapi pernyataan dewan, Kepala DPUPR Kota Probolinggo, Setyorini Sayekti, langsung menjawabnya dengan lugas. Jika pembongkaran terhadap bangunan kubah itu tidak merugikan. 

"Tidak ada kerugian. Bangunan kubah itu terbuat dari aksesoris, jadi hanya melakukan penurunan," ucapnya.

Baca Juga: Buntut Polusi Kandang Ayam, Komisi II DPRD Kota Probolinggo Gelar RDP

Ketika dilakukan penurunan, tidak merusak bangunan lainnya. Dasar bangunan kubah itu terbuat dari beton. 

"Jadi tidak merusak lainnya. Dasar bangunan beton juga tidak rusak dan bocor," tuturnya.

Dijelaskan, jika anggaran pembangunan dua kubah itu total sebesar Rp80 juta, dan dibangun pada 2021. Untuk pembangunan kubah Pemkot senilai Rp56.530.000,00., sedangkan sisanya untuk pembangunan kubah rumah dinas. (ugi/mar)

Baca Juga: Komisi II DPRD Kota Probolinggo Dorong Eksekutif Buka Peluang Investor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO