KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Kepala DPUPR Kota Probolinggo, Setyorini Sayekti, merespons soal keluhan pedagang terkait tanah bekas galian pembangunan drainase di Jalan Siaman dan Cut Nyak Dien. Mereka mengeluh karena bekas galian itu tidak segera diangkut dan dibersihkan, melainkan dibiarkan menumpuk dan berserakan di mana-mana.
"Nanti bekas galian itu akan dibersihkan menggunakan alat berat, bukan secara manual. Biar cepat," ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan instan (WhatsApp), Selasa (10/10/2023).
Baca Juga: Belasan Wartawan Datangi Kantor DPRD Kota Probolinggo, Ada Apa?
Ia menyebut, pembersihan bekas galian itu dijadwalkan minggu depan. "Dijadwalkan Minggu depan," tuturnya.
Setyorini menjelaskan bahwa sebelum proyek pembangunan drainase itu dikerjakan, pihaknya mengaku sudah melakukan sosialisasi jika kenyamanan masyarakat di seputar lokasi proyek terkurangi.
"Sebelumnya kita sudah sosialisasi," katanya.
Baca Juga: Satreskrim Polres Probolinggo Kota Ringkus Pencuri dan 2 Penadah
Sebelumnya, keluhan para pedagang dan pemilik toko di Jalan Siaman dan Cut Nyak Dien terungkap saat Komisi III DPRD Kota Probolinggo menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (9/10/2023).
Mereka tidak hanya mengeluh soal tanah bekas galian saja, tetapi juga bekas penebangan pohon yang juga dibiarkan begitu saja oleh pihak pelaksana proyek. Seperti pengakuan Budi, seorang pemilik toko di Jalan Cut Nyak Dien.
"Bekas galian itu seharusnya langsung dibersihkan, bukan dibiarkan. Sehingga tidak mengganggu aktifitas warga lainnya," tuturnya.
Baca Juga: Pertanyakan Laporan Polisi, Belasan Anggota GRIB Kota Probolinggo Datangi Kantor FIF
Sementara itu, hingga berita ini ditulis pihak pelaksana proyek belum berhasil dikonfirmasi. (ugi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News