MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Menyongsong pesta demokrasi Pemilihan Bupati (Pilbup) Mojokerto tahun 2020, kantor KPU Kabupaten Mojokerto mulai melakukan persiapan pematangan personelnya di setiap kecamatan. Termasuk, dengan melakukan rekrutmen sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 18 Kecamatan, yang pendaftarannya sudah dimulai dari tanggal 15 sampai dengan 24 Januari lalu.
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Muslim Bukhori menyampaikan, pihaknya telah melakukan sejumlah persiapan dalam tahapan pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020. Salah satunya adalah perekrutan PPK, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 16 tahun 2019 dan Peraturan KPU 3 tahun 2018 tentang Pembentukan Badan Adhoc KPU, serta diperkuat surat edaran Ketua KPU RI nomor 2254.
Baca Juga: Harapan Kiai Asep Terkabul, Khofifah-Emil dan Barra-Rizal Dapat Nomor Urut 2
"Pembentukan PPK dimulai 15 Januari dan berakhir tanggal 29 Februari 2020. Ada sekitar 340 pendaftar calon PPK yang sudah masuk, mulai dari pendaftaran tanggal 15 sampai dengan tanggal 24 Januari. Setelah itu, kami melakukan verifikasi seleksi administrasi dan melakukan berbagai serangkaian tes kepada semua peserta pendaftar," ujarnya.
Adapun untuk pengumuman anggota PPK ditetapkan tanggal 14 Februari, dan Pelantikannya pada tanggal 29 Februari 2020. "Sebenarnya, total kebutuhan anggota PPK adalah 90 anggota PPK, dengan menempatkan 5 anggota PPK di masing-masing kecamatan yang siap kerja. Namun, untuk mendukung dan memaksimalkan kinerja anggota PPK kecamatan, KPU Kabupeten Mojokerto mengambil langkah bijak, dengan mengumumkan penerimaan maksimal 10 orang di setiap kecamatan," jelas Muslim sapaan akrabnya, Minggu (26/1). (ris/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News