Bantuan untuk Muhammad dan Yani Selama ini Hanya Berupa Sembako, Terkendala KK

Bantuan untuk Muhammad dan Yani Selama ini Hanya Berupa Sembako, Terkendala KK Kondisi Muhammad dan Yani.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Kondisi memperihatinkan yang dialami oleh Muhammad (30) dan Yani (25) warga Dusun Krajan, Desa Karang Paiton, Jember, Jawa Timur, sudah didengar dan menjadi perhatian pemerintah. Namun, bentuk bantuan yang diberikan selama ini hanya sebatas sembako.

Pasalnya Muhammad dan Yani masih tercatat dalam kartu keluarga neneknya di Desa Sukosari, Kecamatan Sukowono, tempat tinggal neneknya yang sebelumnya merawat kedua kakak beradik itu.

Baca Juga: Atasi Pembangunan Masyarakat, Para Stakeholder di Jember Diminta untuk Tingkatkan Koordinasi

"Data sementara yang kita pegang hanya surat domisili. Jadi bantuannya pun hanya dalam bentuk sembako," kata Kepala Dusun Krajan Kasto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/2/2020) siang.

Saat ini dibantu mahasiswa KKN dari Unmuh Jember yang sedang berkegiatan di Desa Karang Paiton, proses perpindahan kartu keluarga (KK) agar menjadi warga Desa Karang Paiton, sedang dilakukan.

"Kendalanya di keterangan KK itu. Makanya kita bantu agar bisa pindah di Desa Karang Paiton," kata Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jember Yusril Wahyu, saat dikonfirmasi di rumah Muhammad dan Yani.

Baca Juga: Bupati Hendy Ungkap Alasan Bikin Mars Jember: Bukan Buat Gagah-gagahan

Dia mengatakan, pihaknya bersama perangkat desa berupaya membantu, agar bantuan pun bisa tepat sasaran, dan juga lebih tidak hanya sembako.

"Entah apakah nantinya dibantu terkait perbaikan RTLH (rumah tidak layak huni) agar tempat tinggalnya lebih layak, terutama bagian bilik kamar Muhammad dan Yani," katanya.

"Juga mungkin bentuk bantuan lain, agar bisa meringankan pihak keluarga dalam merawat Muhammad dan Yani," sambungnya. (ata/yud/rev)

Baca Juga: Hidup Sebatang Kara, Tunawicara, dan Lumpuh, Nenek di Jember ini Butuh Perhatian Pemerintah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO